Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Penuhi KRIS, Rumah Sakit di Malang Perlu Renovasi

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 4 Juni 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi pelayanan rumah sakit BPJS di wilayah Kota Malang
Ilustrasi pelayanan rumah sakit BPJS di wilayah Kota Malang

MALANG - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Malang sudah mulai mendata rumah sakit yang siap menerapkan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).

Akan tetapi, banyak rumah sakit yang tampaknya masih ragu-ragu, sehingga belum mengembalikan angket.

Menurut Ketua PERSI Komisariat Malang dr Tri Wahyu Sarwiyata MKes, progres persiapan yang dilakukan rumah sakit bervariasi.

Ada yang sudah melakukan penyesuaian fasilitas, ada yang belum sama sekali.

Ada yang mengklaim sudah mulai mempersiapkan diri, tapi saat dikunjungi belum melakukan persiapan.

Padahal, rumah sakit yang selama ini sudah bekerja sama dengan BPJS kesehatan harus segera melakukan persiapan.

Bisa jadi, kalau tidak segera menerapkan KRIS, perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit dipertimbangkan kembali.

Dari segi pembiayaan, lanjut Tri, anggaran yang dirogoh setiap rumah sakit untuk KRIS juga tidak sama.

Mengacu pada pernyataan Wakil Ketua IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, kasarannya mencapai Rp 2 miliar.

Bisa kurang atau lebih, bergantung kondisi masing-masing.

Contohnya di Malang Raya yang memiliki rumah sakit kelas A sampai ke kelas D.

Jumlah tempat tidur di masing-masing rumah sakit itu juga berbeda.

Ada yang punya 50 tempat tidur, ada pula yang 100 tempat tidur.

Karena itu, biaya untuk melakukan penyesuaian juga berbeda.

Tri mencontohkan rumah sakit yang pernah dia pimpin, yakni RSI Unisma.

Persiapan yang dilakukan sudah berlangsung lama.

Salah satunya tentang tempat tidur, mereka menggunakan formasi 3-2-1.

Setelah regulasi tentang KRIS diumumkan, rumah sakit itu tinggal melengkapi infrastruktur yang belum tersedia.

”Kami melihat ketentuan KRIS yang tidak boleh lebih dari empat tidur, selain untuk kenyamanan pasien juga agar akses ke kamar mandi tidak sampai rebutan,” tambahnya.

Rumah sakit lain yang sudah melakukan persiapan adalah RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA).

Saat ini progresnya sudah sekitar 60 persen.

”Kalau jadi diterapkan pada 30 Juni 2025, kami sudah siap,” tegas Sub Koordinator Pelayanan Keperawatan Rawat Jalan dan Rawat Darurat RSSA Khusnul Hidayati.

Dia mencontohkan persiapan berupa renovasi Ruang Pangandaran.

Dulu, di Ruang Pangandaran ada 40 tempat tidur.

Sekarang sudah menjadi bilik-bilik berisi lima tempat tidur.

Jika KRIS jadi diterapkan, pihak rumah sakit tinggal menyesuaikan saja.

Renovasi juga dilakukan di Grand Pavilion. Saat ini di RSSA terdapat 876 tempat tidur.

Jika renovasi Grand Pavilion sudah selesai, jumlah tempat tidur menjadi 924 unit.

RSSA bahkan membangun superblok atau pelayanan yang menyatu.

Misalnya untuk layanan kesehatan ibu dan anak.

Konsep itu diterapkan karena RSSA tidak bisa menambah luas lahan.

Namun, ada beberapa ruangan yang tidak memungkinkan dilakukan penyesuaian jika KRIS diterapkan.

Misalnya ruang High Care Unit (HCU), ruang perawatan luka bakar, dan ruang rawat untuk penyakit infeksius.

Di sana tidak bisa diisi penuh, sehingga ke depan akan dilakukan sosialisasi.

Pantauan wartawan koran ini, hampir seluruh ruangan di RSSA sudah memenuhi standar KRIS. Misalnya di ruang Parangtritis.

Menurut Kepala Ruang Parangtritis Ns. Maman Suparman MKep, ruangannya melayani perempuan dewasa kelas tiga untuk beberapa penyakit.

Seperti penyakit dalam, paru-paru, kulit, dan saraf.

Sebelumnya, Ruang Parangtritis memiliki desain tanpa sekat.

Kapasitasnya 40 tempat tidur.

Namun, sejak 2023 diubah menjadi enam ruangan. Satu ruangan memiliki kapasitas lima tempat tidur.

"Sempat kami desain empat tidur. Tapi karena ada penumpukan pasien, akhirnya kami tambah menjadi lima tempat tidur," terang Maman.

Jika nanti diputuskan maksimal empat tempat tidur, pihak RSSA bakal berhitung ulang.

"Kalau fasilitas lain seperti jarak tempat tidur sudah sesuai. Ada satu kamar mandi dalam juga. Tidak seperti dulu yang kamar mandinya di luar," imbuhnya.

Setelah diubah sesuai standar KRIS, Maman menilai mereka jadi leluasa melayani pasien.

Apalagi dengan jumlah tenaga di Ruang Parangtritis sebanyak 18 perawat ditambah empat pramubakti.(mel/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#KRIS #rumah sakit di Malang