Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Empat Bulan, 50 Sapi di Malang Terinfeksi Virus PMK Kabupaten Malang Terima 32.000 Vaksin

Indah Mei Yunita • Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:39 WIB
Illustrasi Peternak Sapi (Freepik)
Illustrasi Peternak Sapi (Freepik)

KEPANJEN, RADAR MALANG – Meski angkanya menurun, di Bumi Kanjuruhan ini masih ada puluhan ekor hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang mencatat 50 hewan ternak terinfeksi dalam kurun empat bulan, Januari-April lalu. Angkanya merosot dibanding periode yang sama pada 2025 lalu, yakni menembus ratusan ekor.

Sebagai informasi, PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kambing, dan domba. Namun di Kabupaten Malang, mayoritas ternak yang diserang yakni sapi. Hewan ternak yang terkena PMK ditandai dengan beberapa hal. Di antaranya demam hingga 40-41 derajat Celsius serta terdapat luka melepuh di beberapa indra sapi. Seperti di lidah, bibir, mulut, gusi, selaput lendir pipi, langit-langit mulut, dan hidung.

Grafis Waspadai Penularan PMK
Grafis Waspadai Penularan PMK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kabupaten Malang Lusia Endah Sukesi mengatakan, setelah dilakukan penanganan, 50 sapi tersebut dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Jangan Tertipu Ini Faktanya!

“Saat ini PMK kembali nihil, tetapi harus tetap waspada. Apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha yang biasanya lalu-lintas hewan ternak sangat tinggi,” kata dia.

Sebab, dia mengatakan, PMK dapat menular melalui cairan vesikel, air liur, susu, hingga kotoran hewan yang terinfeksi. Penularan bisa terjadi antar hewan yang berada dalam satu kandang atau kompleks, bahkan antar area. Oleh karena itu, sebagai bentuk pencegahan, selain menjaga kebersihan ternak, juga diperlukan vaksinasi untuk sapi yang sehat.

Tahun ini Pemprov Jatim mengalokasikan 32.000 dosis vaksin PMK kepada Kabupaten Malang. Vaksin yang berasal dari Pemerintah Pusat itu diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama pada Februari 2026 ada 16.000 dosis dan tahap kedua pada awal April 2026 ada 16.000 dosis.

Dia mengatakan, penanganan sapi yang terkena PMK biasanya berfokus pada peningkatan daya tahan tubuh dan penanganan gejala.

Baca Juga: Mengenal Virus PMK yang Ditakuti Peternak Sapi

“PMK ini disebabkan virus yang tidak dapat diobati dengan antibiotik. Jadi, yang melawan virus itu memang harus tubuhnya sendiri,” kata Kesi.

Jika sudah tidak ada harapan hidup, lanjutnya, sapi bisa dipotong paksa. Dia menjelaskan, daging sapi yang terkena PMK tersebut masih aman untuk dikonsumsi. Namun harus dimasak sampai benar-benar matang.

“PMK bukan penyakit yang menular dari hewan ke manusia (zoonosis),” imbuhnya. Virus PMK juga tidak dapat berkembang biak di dalam sel tubuh manusia. Virus tersebut akan mati pada suhu minimal 70 derajat Celsius dan dimasak minimal selama 30 menit. (yun/dan).

Editor : A. Nugroho
#zoonosis #DPKH #PMK #plt