Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Lakukan Penataan Aset dan Akses Dusun Kekep

Mardi Sampurno • Rabu, 3 Agustus 2022 | 23:10 WIB
BAHAS DUSUN KEKEP: Rakor penataan aset dan akses Dusun Kekep yang digelar di Balai Kota Among Tani, kemarin
BAHAS DUSUN KEKEP: Rakor penataan aset dan akses Dusun Kekep yang digelar di Balai Kota Among Tani, kemarin
KOTA BATU - Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji mendapat perhatian khusus dari Pemkot Batu  dan stakeholder lain. Sebab, wilayah tersebut merupakan wilayah reforma agraria yang berhasil ditetapkan sebagai wilayah permukiman pada tahun lalu. Sesuai Perpres nomor 86 tahun 2018, reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Dalam kebijakan itu, sebanyak 113 KK mendapatkan sertifikat redistribusi tanah. Di atas lahan seluas 3.7 hektare itu, diserahkan 138 sertifikat tanah. Sebanyak 107serrifikat tempat tinggal, 24 bidang pertanian serta 7 bidang lain-lain. Maka dari itu untuk menunjang keberadaannya, harus disertai penataan aset dan akses.

"Untuk menunjang kehidupan mereka di sana banyak ditumpu oleh kegiatan pertanian. Maka dari itu kami berupaya untuk memberikan bantuan-bantuan agar masyarakat tidak merambah hutan untuk mata pencarian," ucap Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Bidang Pertanahan Kementerian Perekonomian Nurbhakti, dalam kegiatan Rakor Penataan Aset dan Akses Dusun Kekep, Selasa (2/8) .

Bantuan yang akan diberikan menurutnya mengikuti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Dusun Kekep. Di antaranya alat usaha untuk mengembangkan industri olahan makanan ringan dari wortel, pembangunan kandang komunal hingga sanitasi masyarakat.

Sementara itu, menurut Kepala BPN Kota Batu Haris Suharto, hal itu berkaca pada apa yang sudah dikembangkan di sana setelah redistribusi sertifikat tanah. Yaitu adanya koperasi produsen hingga kelompok wanita tani (KWT) yang mana telah didampingi oleh dinas koperasi usaha mikro perindustrian dan perdagangan (diskumdag).

"Rata-rata masyarakat di sana mata pencariannya itu berkebun dengan hasil panen terbesar adalah wortel. Maka dari itu setelah kita bantu penerbitan sertifikat tanah para ibu-ibu saat ini melakukan inovasi pembuatan olahan dari wortel," seru Haris.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan jika pihaknya sudah siap terkait apapun yang harus dilakukan dalam penataan aset dan akses. Dirinya juga menyatakan kesiapan seluruh SKPD yang berkaitan langsung.

"Salah satunya kalau berbicara tentang akses kan berhubungan dengan PUPR. Tentang rencana penataan di Dusun Kekep ini SKPD tersebut ternyata sudah memikirkan tentang pembangunan akses jalan, akses irigasi hingga penambahan penerangan jalan umum (PJU) karena nanti muaranya untuk perataan pembangunan dan perekonomian," tutup dia. (fif/lid) Editor : Mardi Sampurno
#Kota Batu #Dusun Kekep #pemkot batu #Penataan Aset