Kepala Satpol PP Kota Kota Batu Bambang Kuncoro mengatakan, jauh sebelumnya para pedagang kali lima telah diperingatkan berkali-kali. “Bahkan sampai, surat pernyataan,” katanya.
Dia menjelaskan, bahwa tindakan yang dilakukan Satpol PP ini adalah untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum. Apalagi di jalur tersebut terbilang cukup ramai kendaraan.
Sebelum dibongkar, petugas mengajak diskusi terlebih dahulu kepada pemilik lapak, mau dibongkar sendiri atau dibantu petugas. Dari situ ada yang dibogkar sendiri ada yang dibongkar petugas. Setelah dilakukan pembongkaran para penjual membawa pulang seluruh material dan jualannya. “Tadi ada sekitar tujuh pedagang yang diberi kesempatan, ada dari tambal ban, warung-warung,” ujar Bambang. Mereka yang bersedia membongkar sendiri diberi kesempatan untuk hingga sore hari.
Satpol PP juga siap membantu, jika para pemilik lapak merasa kesulitan dalam membongkar. Sehingga dalam penindakan kali ini, petugas mengaku tidak mengalami kendala. “Pemiliknya juga ada semua dan mereka juga sadar kalau mereka salah,” ungkapnya. Ia berharap agar para penjual segera merasa memiliki Kota Batu.
Dikatakan Bambang, lapak di Jalan Dewi Sartika ada sekitar enam yang dibongkar petugas. “Salah satunya ada lapak yang didirikan di atas gorong-gorong,” katanya.
Petugas terpaksa membongkar karena ada pemilik yang tidak mau membongkar sendiri. Selanjutnya pemilik lapak diminta membawa barang-barang bongkarannya.
Menurut dia, ada sejumlah PKL yang berjualan di pinggir Jalan Dewi Sartika selama ini. Seperti penjual rica-rica, penjual buah, es kelapa muda dan lainnya. “Yang kelapa muda itu bahkan memanfaatkan blabak panjang untuk membuka lapak,” terang Bambang.
Sementara para petugas meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.00. Selanjutnya Satpol PP Kota Batu akan bersiaga di sekitar Alun-Alun Kota Batu di malam hari. “Karena pas disiagakan petugas kondisinya sudah steril, ketika ditarik kok muncul lagi,” bebernya.(iza/lid) Editor : Kholid Amrullah