Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Parkir Sembarangan, 12 Mobil Nakal Milik PKL Diderek

Kholid Amrullah • Jumat, 2 Juni 2023 | 00:00 WIB
MELANGGAR: Salah satu mobil yang diparkir sembarangan diderek oleh petugas dari Dishub Kota Batu.
MELANGGAR: Salah satu mobil yang diparkir sembarangan diderek oleh petugas dari Dishub Kota Batu.
BATU - Terhitung dari awal bulan Januari sampai (30/5) Dinas Perhubungan Kota Batu sudah melakukan penderekan mobil yang melanggar aturan sebanyak 12 unit. Kebanyakan dari mereka ialah PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan dengan mobil.

 

Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Hari Juni Susanto mengatakan jika jumlah itu diperoleh dari beberapa ruas jalan. Yakni di Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Agung, Jalan Dewi Sartika dan di area alun-alun.

 

Pelanggaran yang dilakukan ialah parkir sembarangan dan berakibat mengganggu arus lalu lintas. Serta memarkir kendaraan sampai berhari-hari. “Ketika kita suruh memindahkan kendaraan, mereka beralasan kendaraannya tidak bisa jalan,” kata dia, Rabu (31/5).

 

Untuk penanganannya mereka terlebih dahulu akan mencari pemilik kendaraan. Selanjutnya petugas akan  meminta alamat pemilik mobil. “Mobil lalu diderek ke alamat pemilik,” jelas Hari. Menurutnya hingga kini, belum ada pemberlakuan denda yang dikenakan kepada pelanggar.

 

“Saat ini diberlakukan pembinaan,” tambahnya. Ia berharap segera ada tempat yang bisa digunakan untuk menampung kendaraan yang melanggar, sehingga denda bisa segera diberlakukan. “Menurut Perda kalau yang melanggar itu akan dikenai denda sekitar Rp 500 ribu,” katanya. Sehingga hal itu akan membuat pelanggar jera.

 

Untuk pencegahan, salah satu cara efektif yang bisa dilakukan ialah dengan cara pengawasan rutin dari dinas terkait. Dari jumlah itu yang paling banyak ialah pelaporan dari Satpol PP. “Satpol PP sebagai penegak perda akan melaporkan ke dinas perhubungan dan selanjutnya akan ditindak penderekan,” jelas Hari. (iza/lid) Editor : Kholid Amrullah
##mobilpkl ##mobildiderek ##satpolpp ##parkirsembarangan