BATU – Sejumlah instansi terkait melaksanakan melakukan operasi gabungan ramp check bus di lokasi pariwisata pada Sabtu (18/1) dan Minggu (19/1).
Dalam dua hari itu, mereka melakukan pengecekan terhadap 26 bus yang sedang digunakan untuk berwisata.
Ternyata, 14 diantaranya dinyatakan tak laik jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendry Suseno mengatakan, inspeksi pertama dilakukan pada hari Sabtu di lokasi parkir Jatim Park 1.
Disana terdapat 13 bus yang sedang parkir dan langsung dilakukan ramp check.
Hasilnya, dua bus di nya takan laik jalan, empat bus laik jalan dengan catatan, dan tujuh bus tidak laik jalan.
Bus yang tak laik jalan langsung dikenakan tilang.
Sementara itu, bus yang dinyatakan laik jalan dengan catatan memiliki beberapa kekurangan.
Seperti alat pemadam kebakaran ringan (APAR) yang sudah kadaluarsa, jumlah kursi penumpang tidak sesuai atau kelebihan, ban yang sudah tipis, serta pintu darurat yang memerlukan perbaikan atau terhalang oleh kursi penumpang.
”Tujuh armada yang kena tilang disebabkan beberapa pelanggaran berat. Di antaranya, empat bus dengan masa berlaku uji berkala yang habis, dua bus tidak dilengkapi kartu pengawasan (KPS), dan satu bus dijalankan sopir yang SIMnya tidak sesuai,” ujarnya.
Sebagai catatan, KPS merupakan surat izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek.
Keesokan harinya, petugas gabungan melakukan ramp check di lapangan parkir Selecta.
Sama dengan sebelum nya, terdapat 13 bus yang dicek.
Lima bus dinyatakan laik jalan, satu bus laik jalan dengan catatan, dan tujuh bus tak laik jalan.
Armada yang tak laik jalan terdiri dari dua bus dengan masa uji berkala habis dan lima bus tak dilengkapi KPS.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Hari Juni Susanto mengungkapkan, sanksi tilang diberikan anggota Satlantas Polres Batu yang ikut dalam operasi gabungan.
”Secara administrasi, pelaksanaan ramp check ini memang berada di wilayah kerja Polres Kota Batu,” ujarnya.
Hasil ramp check itu menunjukkan bahwa masih banyak kendaraan yang tak laik jalan karena persyaratan administratif tak lengkap. Sebagian lainya karena masalah kondisi fisik.
”Bus wisata yang menuju Kota Batu kebanyakan mengangkut siswa-siswi berekreasi. Karena itu kami imbau para pemilik Perusahaan Otobus (PO) selalu memastikan kondisi kendaraannya dalam keadaan laik jalan guna meminimalisir kecelakaan,” pintanya.
Sementara bagi perusahaan jasa travel atau event organizer di minta memastikan kondisi bus yang dipesan.
Mereka bisa meniru langkah yang dilakukan Kota Batu, yakni tiga hari sebelum keberangkatan mengajukan ramp check ke dishub setempat. (iza/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana