BATU - Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Pasar Induk Among Tani dan Alun-Alun Kota Wisata Batu bakal segera terealisasi. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batu sudah memiliki lima kesepakatan kerja sama untuk mangakselerasi progresnya.
Di antaranya sosialiasi sertifikasi halal akan dibarengkan dengan bimbingan teknis (bimtek) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, kuota sertifikasi hala melalui program self declare akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sehingga, capaian sertifikasi halal bisa meningkat signifikan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kota Batu Ahmad Jazuli mengatakan kuota sertifikasi halal melalui program self declare masih terisa 398.091 secara nasional. Dia mengaku punya target 1.001 sertifikasi halal yang akan diterbitkan tahun ini. Sedangkan, sepanjang Januari-Agustus realisasinya masih 22 sertifikat halal saja yang terbit.
Setelah capaian sertifikasi halal berhasil dicapai maksimal, Jazuli mengaku baru akan bisa merealisasikan zona KHAS dipasar induk dan alun-alun. Itu sekaligus menjadi kesepakatan ketiga antara Kankemenag dengan Diskumperindag. “Sejauh ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal,” tegasnya.
Kesepakatan keempat adalah imbauan kepada Pendamping Proses Produk Halal (P3H) agar tetap semangat mendampingi pelaku UMKM untuk mengurus sertifikat halal. “Terakhir, kami akan rutin merencanakan kegiatan bersama antara Diskumperindag dan Kankemenag Kota Batu dalam merealisasikan target 1.001 sertifikat halal,” pungkasnya. (dia/dre/adv)
Editor : A. Nugroho