BATU - Perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu kembali bergulir. Sebanyak 137 pejabat administrator, pengawas, fungsional, hingga kepala sekolah dilantik serentak di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Jumat malam lalu (13/2).
Mutasi jilid II ini dilakukan setelah pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) beberapa waktu lalu. Langkah itu sekaligus melengkapi struktur manajemen pemerintahan hingga ke level satuan pendidikan yang selama ini banyak diisi pelaksana tugas (Plt).
Dari total pejabat yang dilantik, 99 di antaranya merupakan pejabat administrator dan pengawas, tujuh pejabat fungsional, serta 31 kepala sekolah. Rotasi tersebut menyasar berbagai perangkat daerah sebagai bagian dari penataan organisasi.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, mutasi bukan sekadar agenda rutin birokrasi. Perubahan posisi jabatan dirancang sebagai strategi memperkuat respons organisasi terhadap kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah.
“Perubahan ini menjadi kunci agar birokrasi cepat merespons program pembangunan dan fokus pada hasil yang terukur,” ujarnya. Menurut dia, perombakan jabatan telah melalui evaluasi panjang selama sekitar 10 bulan.
Evaluasi tersebut menyoroti sejumlah aspek, mulai dari mentalitas kerja hingga profesionalisme aparatur yang dinilai belum optimal di beberapa lini. Salah satu penyebabnya belum kuatnya penerapan sistem penghargaan dan sanksi.
Dia mendorong ASN lebih disiplin melaporkan kinerja melalui Sistem Manajemen Talenta (Simata) yang terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi ASN yang tidak menunjukkan performa sesuai target, berpotensi menghadapi rotasi lanjutan.
“Kami masih punya ruang mutasi karena ke depan ada pejabat yang memasuki masa pensiun,” imbuhnya. Cak Nur, sapaan Nurochman, meminta seluruh ASN terus meningkatkan kompetensi dan menunjukkan kinerja optimal.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani, menurutnya, harus menjadi instrumen utama evaluasi. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme tanpa intervensi politik. Para ASN diminta bekerja secara objektif dan fokus pada pelayanan publik.
“Sekarang tinggal menunjukkan kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar tercatat di administrasi,” tegasnya. Penataan pejabat, lanjut dia, telah disusun sesuai fungsi masing-masing.
Administrator diharapkan menjadi penggerak ritme organisasi, sementara pejabat fungsional menjaga profesionalitas kerja. Dengan struktur yang telah lengkap, Pemkot Batu menargetkan kinerja birokrasi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga. (ori/dre)
Baca Juga: Daftar Daerah yang Akan Dilintasi Tol Malang-Kepanjen dan Dampaknya bagi Malang Raya
Disunting ulang oleh Marsha Nathaniela
Editor : Aditya Novrian