Koordinator BEM Malang Raya, Mahfud menjelaskan demo kali ini bermuasal dari tinjauannya di lapangan. Ia juga menganggap, Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang masih belum maksimal menyosialisasikan UU Omnibus Law.
"Katanya mau edukasi Omnibus Law. Tapi masyarakat menengah ke bawah ini ternyata masih banyak yang tidak memahami omnibus law. Lah ini lah yang membuat kami turun ke jalan lagi," kata Mahfud di sela-sela unjuk rasa.
Mahmud juga menjelaskan, unjuk rasa hari ini dikarenakan tidak adanya komunikasi perwakilan daerah kepada mahasiswa.
"Mereka (anggota DPRD Kota Malang) ini menolak atau tidak (UU Omnibus Law). Kalau menolak ya harusnya turun bersama kami. Kalau menerima ayo berdialog menjelaskan alasannya," tuturnya.
Mahfud pun dengan berkeringat di tengah terik matahari berjanji aksi unjuk rasa ini tidak akan berakhir hari ini, sampai perwakilan pemerintah daerah datang menemui mereka.
"Kalau ketika tanggal 6 ketika pengesahan ternyata sah. Dan tidak mendengar suara dari kami. Saya akan mengerahkan massa yang lebih banyak dan setiap hari akan berunjuk rasa sampai presiden mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk memabatalkan UU Omnibus Law," tutupnya.
Sebagai informasi, dalam demo kali ini sepanjang depan Balaikota Malang hingga gedung DPRD Kota Malang terpasang kawat berduri.
Aksi demo tersebut diikuti oleh BEM dari berbagai universitas itu, mulai dari UIN, UMM, hingga Unisma itu. Sedari pukul 08.00 WIB, ratusan aparat sudah berjaga untuk mengamankan aksi tersebut agar tidak berujung rusuh seperti Kamis (8/10) lalu.
Pewarta: Errica Vannie
Editor : Shuvia Rahma