Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Resepsi Nikah dan Konser Boleh Digelar di Malang, Ini Syaratnya

Shuvia Rahma • Jumat, 1 Oktober 2021 | 21:30 WIB
Ilustrasi konser (dok JPRM/ist)
Ilustrasi konser (dok JPRM/ist)
MALANG KOTA - Lampu hijau digelarnya konser dan resepsi pernikahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mendapat aturan ketat. Sebab, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memiliki skema setiap konser dan resepsi dalam skala besar harus lapor Satgas Covid-19 Kota Malang terlebih dahulu. Sebab, perlu ada pengawasan supaya tidak menimbulkan klaster baru selepas menggelar acara.

Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif mengatakan, skema tersebut memang belum dimatangkan. Perlu ada kajian terlebih dahulu supaya tidak timbul polemik. Lampu hijau tersebut menurutnya perlu diawasi supaya tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Jadi regulasinya seperti itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga bakal diterapkan namun juga tak semua acara karena melihat sejumlah masyarakat belum bisa menggunakan aplikasi tersebut,” paparnya Rabu lalu (29/9).

Bagi masyarakat yang masih gagap teknologi (gaptek), skema menunjukkan kartu vaksin bisa menjadi alternatif. Pihaknya tak ingin menyulitkan masyarakat dalam menggelar sebuah acara. Apalagi dengan lampu hijau tersebut bakal bisa mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, izin menggelar konser dan resepsi menunggu turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Malang. Dia menginginkan konser dan resepsi bisa digelar pada PPKM Level 1. Tentu dengan syarat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Insy Allah mulai kita tata ya. Segera bisa dibuka, saat ini kami juga sudah minta ke hotel-hotel yang dipakai (resepsi, Red) dan masyarakat kita sosialisasi," jelasnya.

Lampu hijau tersebut diberikan lantaran pemerintah pusat juga telah mengizinkan di sejumlah tempat namun dengan tetap dilakukan pembatasan. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga telah menengok gelaran musik yang telah dilakukan seperti Jazz Gunung di Gunung Bromo beberapa waktu lalu. Sehingga dia pun merestui pagelaran musik bisa dilaksanakan secepatnya. (adn/mas/rmc)
Editor : Shuvia Rahma
#izin konser #nikah malang #konser saat ppkm #izin resepsi nikah