Masyarakat yang mendapatkan layanan cepat ini juga tidak perlu membayar sepeser pun. Sebab, mulai bahan bakar minyak (BBM) dan biaya operasional ambulans ditanggung pemerintah. ”Biaya operasional ditanggung oleh masing-masing leading sector. Kalau ambulans milik puskesmas, (biaya) sudah masuk operasional puskesmas,” katanya.
Mantan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang itu memaparkan, ambulans gratis tersebut sudah tersebar di 16 puskesmas se Kota Malang. Rata-rata setiap puskesmas dipasok 2-3 unit ambulans. ”Kalau setiap puskesmas ada 3 armada, berarti total ada 48 armada,” kata pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Selain melalui panggilan 119 di Public Safety Center (PSC), Husnul mengatakan, masyarakat juga bisa menghubungi 112. Jika masyarakat tombol 112, maka akan terhubung dengan dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Malang. ”Layanan di diskominfo ini bisa terkait non-kesehatan, misalnya layanan KTP,” tuturnya.
Meski hanya mempunyai sekitar 48 unit ambulans, Husnul mengatakan, pihaknya juga bisa menyambung dengan layanan ambulans di fasilitas kesehatan (faskes) lainnya, seperti rumah sakit (RS) dan klinik. ”Kami juga nge-link dengan ambulans di RS maupun klinik. Tapi biayanya gratis atau tidak, kami tidak tahu,” kata Husnul.
Kepedulian pemerintah terhadap sektor kesehatan ini bukan kali ini saja. Fasilitas ambulans gratis dengan respons cepat via 119 misalnya, sudah berlangsung sejak 2019 lalu. ”Ini (2022) sudah tahun keempat,” ujar Husnul. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan layanan kesehatan kepada warga. Harapannya, tidak ada masyarakat yang tidak tertolong hanya gara-gara terkendala fasilitas. ”Kami akan terus meningkatkan,” katanya.
Sementara itu, anggota komisi D DPDRD Kota Malang Suryadi mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemkot menggenjot layanan kesehatan. Menurut politikus partai Golkar ini, kesehatan menjadi sektor penting yang dibutuhkan masyarakat. ”Layanan kesehatan ini merupakan kebutuhan mendasar di masyarakat,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kedungkandang itu.(dan)
Editor : Mardi Sampurno