Kalapas Lowokwaru Heri Azhari menjelaskan, BPK memang telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di lingkup Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur. Lapas Lowokwaru termasuk di dalamnya. Pemeriksaan itu terkait intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 sampai pukul 17.00. Mulai dari melihat laporan sampai peninjauan sarana.
”Yang dilihat antara lain aktivitas bimbingan kerja, karena beberapa karya hasil tangan warga binaan pemasyarakatan di jual ke luar,” papar dia. Hasil penjualan itulah yang kemudian dimasukkan sebagai penerimaan negara.
Sejak 2020 sampai sekarang, di Lapas Lowokwaru banyak unit kegiatan kemandirian warga binaan yang terus dikembangkan dan menjadi penyumbang PNBP. Sebut saja kerajinan tangan, pertanian jamur dan anggrek, gorengan, pembuatan tempe, batik shibori, budi daya maggot, ternak ayam, dan pojok kuliner.
Berbagai aktivitas produktif itu menghasilkan pendapatan. Misalnya pada 2021 dan 2022, pihak lapas menargetkan penerimaan sebesar Rp 91.735.000. Tahun lalu bisa melampaui target karena berhasil meraup Rp 93,5 juta. ”Untuk tahun ini masih 63 persen, yakni Rp 57,1 juta,” sebut Heri. Data terakhir itu per 31 Agustus 2022 lalu.
Bimbingan kerja pertanian jamur disebut menyumbang paling banyak penerimaan negara. Pihak lapas berharap akhir tahun ini bisa mencapai target yang ditetapkan. Hari menambahkan, kedatangan tim BPK tidak hanya memeriksa penerimaan saja. Tetapi juga bagaimana proses bimbingan kerja berjalan. Sejauh ini ada 500 orang yang mengikuti beragam bimbingan kerja. Laporan BPK yang diterima lapas menyebutkan semua sudah berjalan dengan baik. Hal itu dilihat dari kedisiplinan kerja warga binaan di dalamnya. (biy/fat) Editor : Mardi Sampurno