Di dua kawasan tersebut, dari pengamatan Jawa Pos Radar Malang kerap jadi ajang mengarah mesum. Anak muda-mudi bermesraan sembari duduk berdampingan di kursi. Kondisi ini kian parah saat lampu temaram apalagi pasa aliran listrik padam.
Sejumlah pasangan muda-mudi pernah tepergok ketika penerangan jalan umum (PJU) tak menyala. Karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto menegaskan akan menambah jumlah penerangan jalan umum (PJU). “Supaya tidak ada lagi kasus mesum,” tegas Dandung.
Dandung menyebut sebenarnya kondisi PJU di dua lokasi itu berfungsi normal. Bahkan dipastikan menyala cukup terang. Namun jika ada aduan masyarakat yang melihat lampu padam, pihaknya segera turun tangan untuk menghidupkan PJU.
Mantan Kabid Data Informasi Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang itu menyesalkan ada pemuda tak tahu malu untuk berbuat mesum. Apalagi jika melihat salah satu pelaku berstatus mahasiswa. Sehingga ikut mencoreng citra Kota Malang sebagai kota pendidikan.
“PJU mati jangan dibuat kesempatan (berbuat mesum), karena mau bagaimana juga itu di tempat umum yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutur pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Tak hanya itu saja, Dandung juga bakal berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup (DLH) untuk memetakan PJU mana yang kurang terang. Terutama karena terhalang ranting pohon. Sebab masih ada sejumlah PJU di beberapa titik yang tertutup ranting pohon.
Di tempat lain, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat sempat mendapati dua pasangan mesum di Jalan Bandung dan Jalan Veteran beberapa waktu lalu. Setelah diamankan, para pasangan itu diminta untuk wajib lapor. Bahkan harus mengakui kesalahannya dan menghubungi orang tua mereka.
“Orang tua (dua pasangan) sudah tahu dan sudah buat perjanjian tidak melakukan perbuatan mesum lagi,” tegasnya.
Agar tak terulang lagi, Rahmat menerjunkan sejumlah personel untuk patroli. Bahkan jika ada
pasangan muda mudi yang cukup mesra di tempat umum, bakal diperingatkan. Sebab dia khawatir potensi perbuatan asusila bakal dilakukan lagi.
Pola perbuatan asusila dijelaskan Rahmat masih sama, yakni di tempat sepi dan minim dengan penerangan. Maka dari itu, koordinasi dengan DPUPRPKP juga dilakukan demi menghadang pelaku mesum. “Jangan sampai ada lagi, berikan contoh yang baik karena fasilitas publik milik semua orang,” tandas pejabat eselon III B Pemkot Malang itu. (adn/abm) Editor : Mardi Sampurno