Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jembatan Gadang Belum Steril dari Parkir Kendaraan

Mardi Sampurno • Sabtu, 31 Desember 2022 | 03:26 WIB
LANGGAR ATURAN: Deretan mobil dari pedagang dan pembeli Pasar Induk Gadang (PIG) yang parkir sembarangan di sisi utara jembatan belum bisa terurai. (darmono/radar malang)
LANGGAR ATURAN: Deretan mobil dari pedagang dan pembeli Pasar Induk Gadang (PIG) yang parkir sembarangan di sisi utara jembatan belum bisa terurai. (darmono/radar malang)
MALANG KOTA – Jembatan Gadang belum sepenuhnya steril dari parkir kendaraan. Deretan mobil milik pedagang dan pembeli Pasar Induk Gadang (PIG) masih kerap terlihat di sana. Parahnya, mobil yang terparkir di sana ada di dua sisi. Hal itu cukup mengganggu pengendara yang melintas. Lebar badan jembatan yang seharusnya enam meter tersisa hanya sekitar 2,5 meter saja. Artinya hanya bisa dilintasi satu kendaraan berupa mobil saja. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra kini tengah mengebut penambahan titik kantong parkir baru. ”Seperti di timur Jembatan Gadang. Kemudian di sekitar Jalan Rajasa atau dekat dengan RSUD Kota Malang. Yang terpenting tidak boleh terlalu jauh dari pasar,” tegasnya.

Meski belum tahu kapan terealisasi, dishub masih bisa memaklumi kegiatan bongkar muat pedagang pasar. Kendaraan bisa saja parkir di sana namun tidak boleh terlalu lama. Sebab, beban jembatan juga pasti bertambah dengan adanya kendaraan yang parkir. Penindakan untuk membersihkan area jembatan dari parkir sudah dilakukan. Widjaja juga kesulitan karena belum ada hukuman tegas jika warga parkir sembarangan. Dengan kata lain tilang hanya bisa dilakukan pihak kepolisian. ”Kami tegur saja dulu sambil mencari titik parkir lain,” tegas pejabat eselon II B Pemkot Malang itu. Di tempat lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan, sudah mendorong dishub untuk lebih tegas menata area parkir.

Sebab, kantong parkir liar masih menjadi penyumbang kemacetan di Kota Malang. ”Kalau dibiarkan terus bisa menambah kemacetan sekaligus mengganggu kekuatan fisik jembatan,” tutur legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Terkait kantong parkir yang memahami tentu dishub. Pihaknya hanya menyepakati penambahan e-parking. Salah satunya di pasar atau Terminal Madyopuro. (mel/adn) Editor : Mardi Sampurno
#Pasar Induk Gadang (PIG)Pasar Induk Gadang (PIG) #Deretan mobil