Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan potensi pajak restoran. Salah satunya,dia menerjunkan petugas untuk mendata restoran baru di Kota Malang. ”Setiap harinya petugas kami berkeliling untuk memberi edukasi dan mendata WP restoran baru," tutur Handi kemarin.
Hingga Selasa lalu (21/3), pihaknya mencatat 232 wajib pajak (WP) baru. Penambahan ratusan WP tersebut seiring bermunculan restoran baru dan omzetnya besar, sehingga memenuhi syarat menjadi WP.
Dia menyebut, hingga akhir 2022 lalu terdapat 2.793 WP. Dengan penambahan 232 WP baru, maka total WP untuk sektor pajak restoran di Kota Malang mencapai 3.025 jiwa. ”Itu menjadi tanda bahwa peningkatan ekonomi di Kota Malang semakin pesat. Banyak pengusaha restoran baru yang bermunculan,” kata pria yang sudah berpengalaman memimpin sejumlah perangkat daerah (PD) itu.
Handi menerangkan, syarat menjadi WP restoran adalah omzet minimal Rp 5 juta per bulan. Di sisi lain, dia menyebut bahwa kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai WP masih rendah. Dari 232 WP baru, katanya, hanya 5 persen yang melapor ke kantor. Selebihnya hasil penelusuran petugas pajak. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh para pengusaha restoran. "Banyak yang tidak tahu ada pengenaan pajak restoran," katanya. (dur/dan) Editor : Mahmudan