Program Ojir (Ojo Percoyo Karor Rentenir) merupakan kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Pemkot Malang, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang, dan BPR Tugu Artha.
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, hingga akhir Maret lalu terdapat lebih dari 200 debitur yang menggunakan layanan program OJIR. ”Mereka menggunakan program pembiayaan ini untuk keluar dari jeratan rentenir atau bank titil, dengan sisa kewajiban sebesar Rp 1,06 miliar,” tuturnya.
Untuk dapat memanfaatkan program tersebut, dia mengatakan, masyarakat cukup datang ke kantor BPR Tugu Artha untuk mengajukan pembiayaan OJIR. ”Tentunya akan dilakukan analisis lebih lanjut oleh BPR Tugu Artha, sesuai SOP program OJIR,” katanya.
”Jika layak dan memenuhi persyaratan, maka masyarakat yang terjerat rentenir tadi dapat dibiayai melalui program OJIR,” tambahnya.
Sementara Kabag Pengawasan Industri Keuangan Nonbank, Pasar Modal, dan Edukasi Konsumen OJK Malang Nilam Yunida memaparkan, masyarakat dapat meminjam tanpa bunga dan tanpa agunan. ”Masyarakat hanya perlu mengangsur untuk jumlah pinjaman pokok saja, tidak ada biaya jasa,” kata Nilam.
Nilam berharap, program tersebut dapat mengatasi kesulitan masyarakat Kota Malang yang terjerat rentenir. “Selain itu, kami juga tetap meng-edukasi masyarakat agar bertransaksi dengan lembaga keuangan berizin dan diawasi OJK,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Malang Raya menambahkan, BPR didirikan untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan rentenir. Salah satunya melalui program Ojir.
Dia berharap seluruh BPR dapat membantu seluruh lapisan masyarakat, terutama yang terjerat rentenir. “Seluruh BPR sudah mulai menuju ke sana dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.(dur/dan) Editor : Mahmudan