Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Warga Kabupaten Malang Bisa Urus Adminduk di Kota Malang

Mahmudan • Selasa, 3 Oktober 2023 | 19:10 WIB

LAYANAN PRIMA: Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau layanan di MPP, Jalan Merdeka Timur kemarin (2/10)
LAYANAN PRIMA: Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau layanan di MPP, Jalan Merdeka Timur kemarin (2/10)
 

 

MALANG KOTA – Warga Kabupaten Malang yang ingin mengurus administrasi kependudukan, tak perlu jauh-jauh ke Kepanjen. Mereka cukup datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Merdeka, Kota Malang.

Itu jika tawaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar pemkab membuka loket atau stan di MPP terealisasi. Tawaran tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, kemarin (2/10).

”Tentu itu niat bagus dan akan kami fasilitasi. Berdirinya MPP memang diharapkan bisa melayani seluruh warga," ujar Wahyu yang didampingi beberapa pejabat eselon II saat mengunjungi MPP.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, sangat memungkinkan Pemkab Malang mendirikan stand di MPP. Selain pemkab, dia mengatakan, Pemkot Batu pun juga dipersilakan.

Hal itu sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Prinsipnya, MPP diupayakan menjadi pusat pelayanan masyarakat. "MPP bukan terkotak-kotak punya Kota Malang, kabupaten Malang, atau provinsi. Tujuannya memang mendekatkan pelayanan semuanya. Maka dari itu, diperbolehkan dan dimungkinkan yang satu wilayah seperti Malang Raya untuk membuka tenant di sini," kata Arif yang turut mengawal Wahyu.

Terlebih lagi, lanjut Arif, tahun depan pihaknya akan melakukan perluasan MPP. Hal itu bisa dimanfaatkan oleh pemkab atau Pemkot Batu. ”Saya sudah bilang ke Bapak Pj Wahyu Hidayat. Kami dengan senang hati menerima stand dari Pemkab Malang. Untuk stand, administrasi dipastikan gratis atau tidak biaya sewa," tandas Arif.

Sebagai informasi, ada 28 stan di MPP. Terdiri atas perangkat daerah di Pemkot Malang, BUMD dan pihak eksternal seperti Bank Jatim dan Kementerian Agama (Kemenag). Ke depan, selain perluasan atau penambah stan, MPP juga akan dilengkapi lift. Ini untuk memudahkan masyarakat disabilitas agar bisa mengakses layanan tersebut. (adk/dan)

Editor : Mahmudan
#Mal Pelayanan publik #adminduk #Kota Malang #mpp