Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

938 Buruh Rokok di Kota Malang Terima Bantuan Modal Usaha

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Senin, 30 Oktober 2023 | 20:00 WIB
SESUAI KEBUTUHAN: Pj Wali Kota Wahyu Hidayat (tengah) memberikan bantuan kepada para penerima manfaat di Hotel Savana kemarin.
SESUAI KEBUTUHAN: Pj Wali Kota Wahyu Hidayat (tengah) memberikan bantuan kepada para penerima manfaat di Hotel Savana kemarin.

MALANG KOTA – Sebanyak 938 buruh rokok di Kota Malang mendapatkan bantuan modal usaha kemarin (29/10). Bantuan itu merupakan program tahunan yang anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemkot juga akan memberikan pelatihan usaha kepada para penerima manfaat.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Eko Sri Yuliadi mengatakan, bantuan modal usaha itu akan diserahkan dalam dua tahap. Pertama di lakukan Minggu kemarin (29/10) dan tahap kedua tang gal 5 November mendatang. ”Tahap pertama ini di berikan kepala 440 penerima manfaat. Sisanya tanggal 5 November,” ujar Eko.

Dia menjelaskan, bantuan peralatan itu ditujukan untuk usaha kuliner katering, kuliner kue, barista, paket minuman kekinian, paket fesyen, dan paket kelontong. Pihaknya tidak hanya sekadar memberikan bantuan peralatan saja. Namun, akan dilakukan pelatihan secara rutin bagi penerima manfaat. ”Nanti akan kami kunjungi ke penerima manfaat ini, sampai sejauh mana penggunaan bantuan peralatan ini,” tutur Eko.

Dia menambahkan, pemberian bantuan itu merupakan permintaan dari penerima manfaat. Sebelumnya pemkot telah mendata kebutuhan buruh rokok itu melalui organisasi Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) dan Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI). ”Usulan dari para buruh kami catat dan rekap. Jadi pemberian ini sesuai kebutuhan mereka,” tandas dia.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan, pemberian bantuan itu merupakan salah satu implementasi arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ketika dirinya dilantik. Yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Ini merupakan salah satu upaya penguatan ekonomi. Ketika penerima manfaat memulai berwirausaha, akan terbuka lapangan kerja, minimal bagi lingkungan sekitarnya,” jelas Wahyu.

Untuk itu, Wahyu meminta diskopindag benar-benar memantau progres dari penerima manfaat. Jangan sampai alat yang sudah diberikan malah tidak digunakan atau bahkan dijual lagi. ”Tujuan utama bantuan ini untuk meningkatkan ke terampilan wira usaha penerima manfaat. Harapannya bisa digunakan dengan maksimal, maka itu perlu pendampingan dan pembinaan rutin,” pungkas Wahyu. (adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#buruh rokok #Kota Malang #modal usaha