Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Realisasi Pajak Daerah Kota Malang Mencapai Rp 610 Miliar

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Kamis, 4 Januari 2024 | 23:00 WIB

MENINGKAT: Reklame di sekitar  Alun-Alun Kota Malang turut menyumbang capaian serapan pajak  sepanjang 2023 lalu.
MENINGKAT: Reklame di sekitar Alun-Alun Kota Malang turut menyumbang capaian serapan pajak sepanjang 2023 lalu.

MALANG KOTA - Capaian pajak daerah Kota Malang selama 2023 menunjukkan hasil positif.

Realisasinya mencapai Rp 610 miliar.

Jumlah itu meningkat Rp 63 miliar dibanding 2022, yang berada di angka Rp 547 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menuturkan, dari sembilan jenis pajak, lima berhasil melampaui target.

Di antaranya pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak reklame, pajak hotel, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) (selengkapnya baca grafis). 

Ada satu jenis pajak yang hampir memenuhi target, yakni pajak restoran.

Dari target Rp 150 miliar, terealisasi Rp 147 miliar.

"Kalau mengacu target awal Rp 105 miliar, itu artinya sudah terpenuhi. Kemudian di PAK (perubahan anggaran keuangan) targetnya ditambah menjadi Rp 150 miliar," jelas Handi. 

Sementara itu, meski ada peningkatan, jika dilihat secara keseluruhan, realisasi pajak masih kurang Rp 40 miliar.

Sebab, target yang disetujui setelah pembahasan PAK di angka Rp 650 miliar. 

Lebih lanjut Handi mengatakan, capaian positif dibanding tahun lalu itu ada andil dari berbagai pihak.

Seperti untuk pajak restoran.

Targetnya tercapai berkat pemasangan e-tax dan patroli rutin yang dilakukan Satpol PP. 

Kemudian untuk jenis PBB ada andil pihak kelurahan.

Dari 57, ada 18 kelurahan yang capaiannya melampaui 100 persen.

"Ini belum pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Yang terdekat tahun lalu 57 kelurahan tidak ada satupun yang seratus persen,” katanya.

Menanggapi catatan itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengapresiasi peningkatan capaian pajak yang ditunjukkan Pemkot Malang.

Menurutnya, secara realistis capaian pajak daerah memang berada di angka Rp 600 sampai Rp 700 miliar.

"Jadi jangan memasang target Rp 1 triliun lagi, karena itu tidak realistis. Peningkatan tetap harus ada, tapi jangan sampai memasang target yang di luar kemampuan," papar dia. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#realisasi pajak daerah #Bapenda