Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Diskopindag: SPBU di Malang Sudah Tertib Ukur

Mahmudan • Kamis, 22 Februari 2024 | 19:50 WIB

TARIF BARU: Sejumlah SPBU di Kota Malang tak terlalu ramai, meski harga BBM non-subsidi turun sejak kemarin (1/1).
TARIF BARU: Sejumlah SPBU di Kota Malang tak terlalu ramai, meski harga BBM non-subsidi turun sejak kemarin (1/1).
 

 

MALANG KOTA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kota Malang rutin melakukan tera ulang. Hasilnya, takarannya sesuai. Misalnya untuk pembelian bensin satu liter, yang masuk ke tangki kendaraan pembeli juga satu liter. Setidaknya, itulah hasil pendataan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang Mohammad Baihaqie memaparkan, total ada 30 SPBU di Kota Malang. Awal tahun ini sudah 10 SPBU yang melakukan tera ulang.

”Kalau untuk SPBU, setiap tahun pasti melakukan tera ulang. Kalau tidak, ya akan ditegur oleh pihak Pertamina,” tuturnya.

Sehingga, dia melanjutkan, seluruh SPBU di Kota Malang selalu tertib ukur. Untuk jadwal pengukuran, pemilik SPBU yang mendaftar, kemudian petugas tera ulang akan menyesuaikan dengan jadwal antrean. ”Semua SPBU, hasil takarannya sesuai,” kata dia.

Selain SPBU, pihaknya juga melakukan tera ulang perusahaan yang di dalamnya terdapat Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTUP). Setiap pelaku usaha memiliki alat  pengukuran untuk beberapa item. Bahkan, terdapat satu perusahaan yang melakukan pengukuran terhadap 100 item. Sehingga tidak cukup dalam satu hari proses tera ulang.

Ia menambahkan, sejauh ini para pelaku usaha maupun pedagang taat dalam melakukan tera ulang. “Tahun ini ditargetkan sepuluh ribu UTTP yang tertib ukur,” tutur pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.

Baihaqie optimistis angka tersebut bakal tercapai. Sebab, pihaknya sudah menghapus retribusi tera ulang. Dalam beberapa kali tera ulang, dia melihat ada peningkatan partisipasi. “Kalau perusahaan dan SPBU memang sudah tertib ukur sejak awal,” ungkapnya.

Kemarin (20/2), salah satu sopir mobil tangki menunggu proses pengukuran di lokasi. Ia datang setiap 2 tahun sekali untuk melakukan tera ulang. Mobil pengangkut bahan bakar tersebut berasal dari salah satu perusahaan di Gresik. “Yang ada alat ukur (untuk tangki) hanya di sini dan Surabaya,” tuturnya.

Proses pengukuran tangki membutuhkan waktu sekitar 5 jam. Itu karena tangki yang berkapasitas 16.000 liter tersebut dalam keadaan kosong, sehingga harus diisi penuh. Kemudian diukur dan dikuras kembali.  (dur/dan)

Editor : Mahmudan
#SPBU #Kota Malang #tera ulang