MALANG KOTA - Tahun ini Pemkot Malang kembali melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik.
Dengan libur selama tujuh hari, mobdin-mobdin milik pemkot bakal terparkir dan tetap butuh perawatan.
Itu menjadi tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah (PD).
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Pemkot Malang Windra Novisari menuturkan, tidak ada titik khusus parkir mobdin ASN pemkot.
Mobdin akan diparkir pada kantor PD masing-masing.
“Kami tidak menyediakan parkir di balai kota atau mini block office (eks Tarekot),” tuturnya.
Untuk perawatan, Windra mengatakan bila itu diserahkan kepada masing-masing PD.
Yang pasti, di setiap kantor tetap ada petugas yang berjaga.
Minimal melakukan pengamanan.
“Minimal kami imbau untuk dipanaskan setiap pagi,” terang Windra.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Malang Tri Rudi membenarkan tidak adanya lokasi parkir khusus untuk mobdin.
Sebab, dengan unit kendaraan yang lebih dari seribu mobdin, tidak memungkinkan menyiapkan lahan parkir di balai kota atau aset pemkot yang lain.
“Kami sendiri menggunakan kantor untuk tempat parkir, jadi tanggung jawab masing-masing PD,” paparnya.
Rudi menambahkan, untuk pengamanan dan perawatan mobdin, pihaknya menyiapkan minimal dua personel.
“Nanti ketika Lebaran pasti ada yang berjaga. Menggunakan sistem piket,” tambah Rudi. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana