MALANG - Untuk meningkatkan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Pos Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pengiriman paspor serta pembayaran PNBP paspor/payment gateway.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, dan Kepala PT. Pos Cabang Malang, Ahmad Ridwan, bersama jajaran dari kedua pihak. Penandatanganan ini menandai kemitraan erat antara kedua entitas untuk memastikan pengiriman paspor dan pembayaran PNBP paspor/payment gateway yang lebih efisien dan andal bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Galih Priya Kartika Perdhana menekankan pentingnya kerja sama ini dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik, terutama layanan paspor yang menjadi salah satu layanan utama Kantor Imigrasi. Ahmad Ridwan dari PT. Pos Cabang Malang menyambut baik kesempatan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik melalui kerja sama ini. Dia menyebutkan bahwa kerja sama ini telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
Perjanjian ini mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan sistem pelacakan pengiriman, pemrosesan cepat, dan jaminan keamanan pengiriman paspor serta pelayanan pembayaran PNBP paspor/payment gateway. Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan manfaat konkret bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengiriman paspor di wilayah Malang dan sekitarnya.
Menurut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT. Pos Indonesia dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang adalah langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam urusan administratif terkait paspor. Ini sejalan dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi kesejahteraan bersama.(jon/jprm1)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana