Belum Satu pun Disetujui Dinas Lingkungan Hidup
MALANG KOTA – Permintaan tebang pohon yang masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ternyata cukup banyak.
Selama enam bulan terakhir mencapai 144 permohonan.
Ada yang dari pengusaha, instansi, hingga perorangan.
Namun, belum satu pun permohonan itu dikabulkan.
Mayoritas pohon itu berjenis trembesi dan mahoni.
Usianya 10 hingga 15 tahun, dengan diameter 30 sampai 50 sentimeter.
Ada yang kondisinya masih sehat, ada yang di beberapa bagiannya sudah lapuk.
Baca Juga: Lindungi Hutan, Bupati Sanusi Wacanakan Moratorium Penebangan Kayu
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Laode KB Al Fitra menjelaskan, pihaknya selalu mengecek pohon
yang dimohonkan untuk ditebang.
”Menebang pohon di Kota Malang tidak bisa sembarangan. Kalau dituruti semua, bisa gundul Kota Malang,” ujarnya.
Alasan itulah yang membuat belum satu pun permintaan
penebangan pohon tahun ini dikabulkan.
Dalam banyak kasus, pohon tersebut ternyata masih sangat kokoh.
DLH pun mengambil jalan tengah dengan merapikan
rantingnya saja.
Data yang dihimpun wartawan koran ini, pengajuan penebangan pohon terbanyak berasal dari Kecamatan Klojen.
Jumlahnya 42 permohonan selama enam bulan terakhir.
Disusul Kecamatan Lowokwaru, Blimbing, Sukun, dan Kedungkandang (selengkapnya baca grafis).
Menurut Laode, rata-rata permohonan diajukan pengusaha yang tempat usahanya terhalang pohon.
Alasannya bermacam-macam.
Malah ada warga yang permohonannya tidak segera ditangani mengambil sikap tidak patut.
Yakni merusak pohon dengan membakar akarnya.
Baca Juga: Akar Lapuk, Pohon Akasia di Jalan Diponegoro Kota Batu Tumbang saat Dini Hari
”Padahal tindakan itu malah membahayakan, sebab sewaktu-waktu pohon bisa roboh kapan saja,” ucap Laode.
Contohnya pohon Sengon Buto di depan Terminal Madyopuro pada 8 Juni lalu. Saat petugas DLH merapikan rantingnya, tiba-tiba pohon itu roboh.
Menimpa seorang petugas DLH hingga mengakibatkan luka.
Saat diperiksa, ternyata akar pohon tersebut sudah terbakar hingga rapuh.
Merespons modus semacam itu, DLH membuat perlindungan dengan melakukan pengecoran di sekitar akan pohon.
Setelah itu menutup akar pohon dengan tanah dengan ketinggian tertentu agar tidak bisa dirusak.
Laode menambahkan, proses penebangan pohon tidak bisa hanya dilakukan oleh DLH.
Pihaknya mengaku harus berkoordinasi dengan dinas atau instansi lain.
Seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas untuk pengaturan lalu lintas.
Kadang juga harus melibatkan PLN untuk mengondisikan kabel-kabel yang berada di sekitar pohon.
Untuk saat ini terdapat tiga tim dengan tujuh anggota yang bertugas menangani keluhan tentang pohon.
Jumlah personel itu dinilai kurang.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bentoel Group Kembali Tanam 1500 Pohon
Sebab, mereka tidak hanya melayani permintaan penebangan pohon.
Tapi juga rutin melakukan pemotongan ranting yang mengganggu.
Menurut Laode, seharusnya ada lima tim penebang pohon untuk DLH Kota Malang.
Masing-masing bertanggung jawab untuk satu kecamatan.
Jumlah itu dinilai ideal untuk mengondisikan pohon tua di Kota Malang.
Terkait anggaran, hingga saat ini tidak ada alokasi khusus yang disediakan DLH
untuk operasional penebangan pohon.
Yang ada hanya biaya operasional, seperti bensin yang sudah masuk anggaran tahunan DLH.
”Yang lebih penting saat ini penambahan perso-nel. Bukan ketersediaan anggaran,” tandasnya.
BPBD Ikut Lakukan Survei Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang Surya Adhi Nugroho mengatakan, selama ini pihaknya turut melakukan pemantauan terhadap pohon yang rawan tumbang. Namun, penebangan tetap dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Survei pohon rawan juga dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Di sana terdapat kelompok tangguh yang rutin keliling di lokasi masing-masing.
”Jika melihat, pohon yang sudah tua atau rapuh, mereka akan melapor. Karena yang mengetahui kriteria pohon rawan adalah DLH,” terang Surya.
Meski demikian, BPBD maupun perangkat di tingkat kecamatan tetap melengkapi diri dengan ketersediaan peralatan darurat.
Misalnya, beberapa truk untuk mengangkut pohon dan gergaji mesin atau alat pemotong kayu lainnya.
Baca Juga: Antisipasi Tumbang, Rapikan 59 Pohon
Koordinator Kecamatan Tangguh dari Kecamatan Kedungkandang Chusnul Chuluk menambahkan, beberapa waktu terakhir pihaknya rutin melakukan survei ke lokasi rawan pohon tumbang.
Antara lain di sepanjang Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Ki Ageng Gribig arah Kelurahan Madyopuro.
”Kami melihat di dua lokasi ada 5-10 pohon yang usianya sudah tua. Itu belum termasuk pohon-pohon di dalam gang,” ungkapnya.
Pihaknya sudah melaporkan kondisi itu ke DLH agar bisa dilakukan upaya pencegahan dan menghindari kejadian seperti beberapa bulan lalu.
Misalnya pohon tumbang di depan Indomarco Jalan Mayjen Sungkono. Sebenarnya pihaknya sudah melapor, namun tak langsung dilakukan pemotongan karena ada beberapa pertimbangan.
Chusnul melanjutkan, agar bisa membantu DLH pada saat terjadi pohon tumbang, tim di kecamatan memiliki beberapa alat.
Antara lain tiga unit chainsaw.
”Tahun ini kami dapat bantuan satu unit chainsaw dan satu armada roda tiga. Sekarang masih menunggu serah terima,” pungkasnya. (aff/mel/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana