Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Puskesmas Bareng Pindah ke Jalan Bondowoso Malang

Aditya Novrian • Minggu, 14 Juli 2024 | 18:30 WIB
Infografik Relokasi Puskesmas Bareng Tinggal Selangkah Lagi
Infografik Relokasi Puskesmas Bareng Tinggal Selangkah Lagi

Pakai Lahan Seluas 1.500 Meter Persegi

MALANG KOTA - Teka-teki di mana lokasi Puskesmas Bareng akan direlokasi mulai terjawab.

Lahan seluas 1.500 meter persegi di Jalan Bondowoso ke depan akan menjadi lokasi baru Puskesmas Bareng.

Opsi memakai lahan di sana sebenarnya sudah menguat tahun lalu.

Namun Pemkot Malang masih ragu dan secara administrasi wilayah sudah masuk Kelurahan Gading Kasri.

Hal itu kini sudah tak jadi masalah.

Sebab, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan sudah memberi izin aset pemkot di sana bisa dipakai untuk relokasi Puskesmas Bareng.

”Meski posisinya tidak di Kelurahan Bareng tidak apa-apa. Namanya tetap. Kan ada pus[1]kesmas lain yang lokasinya beda seperti Puskesmas Cisadea,” kata Subkhan kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin.

Pihaknya juga telah menerima surat permohonan pemakaian aset dari dinas kesehatan (dinkes).

Dalam waktu dekat, BKAD akan mengkaji lagi lahan yang akan dipakai.

Mengingat lahan seluas 1.500 meter persegi siap saja dipakai.

Mantan Camat Lowokwaru itu meminta dinkes juga menyiapkan detail engineering design (DED) pembangunan puskesmas.

Dengan DED yang sudah disusun, BKAD akan lebih mudah untuk menyetujui pemakaian lahan aset milik pemkot.

”Kami sudah menyuruh dinkes demikian, tinggal nanti bagaimana langkah ke depan harus ada kajian lebih mendalam,” ujar pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Di tempat lain, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Malang Sukardi juga membenarkan rencana relokasi Puskesmas Bareng di Jalan Bondowoso.

Dinkes sudah mengirim berkas pengajuan pemakaian lahan sejak tiga bulan yang lalu.

”Kami sudah mengirim nota dinas untuk permohonan pemanfaatan aset di Jalan Bondowoso sejak April,” tegas Sukardi.

Pejabat eselon III B Pemkot Malang itu menambahkan, saat ini pihaknya menunggu jawaban BKAD.

Jika memang diizinkan memakai lahan di sana, maka pembangunan gedung baru bisa dikebut.

Estimasi pembangunan gedung baru bisa dilakukan paling cepat tahun depan.

Namun, Sukardi lebih memilih menyelesaikan kajian pembangunan matang terlebih dahulu.

Kemudian kemampuan APBD Kota Malang juga harus dipertimbangkan.

”Kami menunggu dulu, jika semua disetujui maka tinggal bangun saja,” tutup Sukardi. (mel/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#puskesmas bareng #pindah #malang #jalan bondowoso