Namun paling banyak adalah mengganti beberapa onderdil yang sudah usang.
”Karena armada yang kami pakai sudah tua juga. Ada armada yang dibeli tahun 2002 masih aktif jalan dan butuh perbaikan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya kemarin.
Terkait anggaran, pihaknya masih mengusulkan tambahan anggaran pada Perubahan APBD (P-APBD) 2024.
Nominal yang dibutuhkan mencapai Rp 4,1 miliar.
Rahman melanjutkan, tahun lalu saja beban perawatan angkutan sampah sebesar Rp 3 miliar.
Lalu tahun ini, pihaknya hanya bisa mengalokasikan Rp 1 miliar pada APBD murni 2024.
Itu belum termasuk kebutuhan lain seperti perawatan ruang terbuka hijau (RTH).
Alhasil, anggaran yang tersedia sebelumnya hanya cukup untuk operasional pelayanan.
”Jadi kalau pakai dana yang ada saat ini jelas kurang sekali,” imbuh pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.
Dia berharap dengan anggaran tambahan, pengangkutan sampah bisa lebih maksimal.
Sebab, pada 13 Juli lalu, pengangkutan sampah di Jalan Muharto dan Jembatan Gadang sempat terhambat.
Kondisi itu terjadi karena angkutan sampah untuk dua lokasi tersebut sedang dalam perbaikan.
Selain angkutan, tambahan anggaran bakal digunakan untuk merawat alat berat di TPA Supit Urang.
Di samping itu, 706 RTH juga turut mendapat jatah perawatan.
Senada dengan Rahman, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyatakan, DLH memang membutuhkan anggaran tambahan untuk perawatan angkutan sampah.
”Kebutuhan untuk armada menurut saya urgent. Jadi untuk sekarang PAK dengan besaran Rp 4,1 miliar bisa mengakomodir,” komentar dia.
Menurut Bayu, jumlah truk sampah DLH sebaiknya juga ditambah.
Dengan demikian bisa menggantikan armada yang sudah tua dan sering rusak.
Selain itu, tahun lalu pihaknya menerima laporan ada sampah di beberapa TPS yang tidak terangkut.
Bahkan, kalau diperlukan Bayu mengusulkan agar DLH melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.
Kerja sama itu berkaitan dengan sewa kendaraan.
”Tapi sampai sekarang belum terealisasi. Perlu dikawal kembali,” pungkas legislator PKS tersebut. (mel/adn)