Tiap Tahun Harga Rumah Naik 7 Persen di Kota Malang
Bayu Mulya Putra• Kamis, 12 September 2024 | 23:06 WIB
DIKEBUT: Seorang kuli bangunan mengerjakan pembangunan rumah di perumahan ASN Pemkot Malang, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, kemarin.
Asosiasi Pengembang Akui Ada Penurunan Penjualan
MALANG KOTA - Harga properti, utamanya rumah, terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Terbatasnya lahan dan naiknya harga bahan material menjadi salah satu penyebabnya.
Bila diestimasi, setiap tahun terjadi kenaikan antara 4 hingga 7 persen.
Kondisi itu membuat bisnis properti menjadi salah satu investasi yang menguntungkan di Kota Malang.
Namun juga membuat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kesulitan mendapatkan rumah pertamanya.
Untuk tetap mempertahankan harga, banyak pengembang yang memilih membangun perumahan di pinggiran Kota Malang atau Kabupaten Malang.
Di lokasi itu, umumnya harga tanah lebih murah.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Malang Suwoko menyebut, kenaikan harga rumah paling cepat terjadi di daerah Kota Malang seiring dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Selain itu, kawasan yang tertata dan memiliki akses mudah untuk ke berbagai fasilitas publik juga membuat harga rumah terus naik.
”Kenaikan rata-rata per tahunnya sekitar 4 hingga 7 persen,” tutur Suwoko.
Hal tersebut membuat para pengembang cukup kesulitan memasarkan rumah baru.
Suwoko menyebut, penjualan rumah pada awal tahun ini cukup tertahan karena beberapa momen politik dan daya beli masyarakat yang belum stabil.
”Ada penurunan sampai 15 persen, tapi dengan adanya free PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 100 persen, kami bersemangat lagi penjualan akan naik,” tuturnya.
Dia berharap ada perhatian khusus dari pemerintah berikutnya untuk sektor perumahan.
”Sektor properti itu banyak mengangkat usaha lain. Mulai dari UMKM sampai barang mewah,” tuturnya.
Setidaknya, kata Suwoko terdapat lebih dari 70 sektor usaha yang turut andil dalam sektor properti.
Di tempat lain, Ketua Asosiasi Pengembang dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Dony Ganatha menyebut, mayoritas pengembang perumahan yang tergabung di tempatnya memilih membuka lahan perumahan di daerah Kabupaten Malang.
Sebab, ketersediaan lahan di Kota Malang semakin menipis.
Dony menyebut, harga rumah paling murah di Kota Malang sekitar Rp 500 juta.
Karena itu, warga yang masuk kategori MBR hanya bisa menjangkau rumah di daerah Kabupaten Malang.
”Untuk MBR tentu saja rumah KPR subsidi yang bisa dijangkau,” ungkap Dony.
Untuk itu, penambahan kuota KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 166.000 unit menjadi 200.000 unit tahun ini dapat membantu para MBR tersebut mendapatkan rumah pertamanya. (dur/by)