GRESIK – Pesta demokrasi Pilkada tersisa kurang dari dua bulan.
Namun, masih terdapat sejumlah warga yang terancam gagal menyalurkan hak suara.
Sebab, para wajib KTP pemula tersebut belum melakukan perekaman E-KTP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Gresik mencatat ada 7.203 wajib KTP pemula yang belum melakukan perekaman.
Jumlah itu mencapai 54 persen dari total wajib KTP kategori pemula.
”Ada 13 ribu wajib KTP yang akan berusia 17 tahun hingga November nanti,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pemkab Gresik Apri Widyastik.
Temuan belum melakukan perekaman paling banyak terjadi di wilayah padat penduduk.
Misalnya, Menganti sebanyak 836 orang, Manyar 673 orang, dan Kebomas 650 orang.
”Untuk menekan ini, kami terus aktif melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah,” paparnya.
Sudah ada beberapa sekolah yang mendapatkan layanan kependudukan.
Salah satunya SMK Muhammadiyah 3 Gresik.
Layanan yang diberikan di antaranya perekaman dan pencetakan KIA, perekaman dan pencetakan KTP, dan pendaftaran IKD.
Selain di kota, sasaran lain dalam sepekan terakhir adalah sekolah di Kecamatan Benjeng dan Cerme.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Pemkab Gresik Hari Syawaludin menuturkan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan jemput bola ke Pulau Bawean.
Di dua kecamatan di Pulau Puteri itu, masih ada 803 wajib KTP pemula yang belum perekaman. Perinciannya, 495 wajib KTP warga Sangkapura dan 308 wajib KTP warga Tambak.
”Melihat tingginya angka belum rekam di Bawean sana, kami usahakan untuk minggu depan jemput bola ke sana selama empat hari,” ungkapnya. (leh/c6/son/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana