MALANG KOTA - Dari sembilan jenis pajak daerah, ada satu yang belum memenuhi target pada triwulan ketiga.
Yakni pajak hiburan dan kesenian.
Sampai 10 Oktober lalu, realisasinya baru berada di angka Rp 9,3 miliar.
Padahal, targetnya tahun ini mencapai Rp 26 miliar.
Pos pajak daerah lainnya dipastikan aman.
Sejauh ini sudah memenuhi target.
Bila ditotal, realisasi pajak daerah hingga awal Oktober mencapai Rp 505 miliar.
Jika dipersentase, itu mencakup 62 persen dari total target (selengkapnya baca grafis).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menyampaikan, jenis pajak yang mengalami surplus paling banyak yakni pajak parkir.
Realisasinya dua kali lipat dibanding target triwulan ketiga.
”Target pajak parkir Rp 1,57 miliar. Terealisasi pada triwulan ketiga Rp 3,88 miliar,” tuturnya.
Jenis pajak lain yang tumbuh positif yakni pajak restoran.
Dari target Rp 77,5 miliar, terealisasi Rp 124 miliar.
Pun begitu dengan pajak reklame. Hingga 10 Oktober sudah terealisasi Rp 22 miliar, dari total target Rp 16,8 miliar.
”PBB (Pajak Bumi Bangunan) surplus 54,2 persen. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) surplus 64,3 persen,” terang Handi.
Hal yang sama juga terjadi pada pajak hotel, pajak air tanah, dan pajak tenaga listrik.
Terkait seretnya pajak hiburan, Handi menyebut bila belum banyaknya konser atau event jadi salah satu penyebabnya.
Ketika tidak ada konser, bapenda tidak bisa memaksakan jenis pajak daerah itu.
Sebagai gantinya, pemkot bakal mengandalkan jenis pajak daerah lain.
Seperti pajak hotel maupun restoran yang memenuhi target pada 2023 lalu.
PBB dan BPHTB juga menjadi pajak daerah yang menyumbang pendapatan terbesar.
”Kami akan memberikan apresiasinya bagi wajib pajak yang taat menyetorkan kewajiban. Mereka bisa berpeluang mendapatkan hadiah mobil pada Gebyar Sadar Pajak (GSP),” jelas pria yang pernah menjabat kepala dinas perhubungan itu.
Menanggapi catatan itu, anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta ada pengganti dari pajak hiburan yang seret.
Pajak andalan pemkot seperti hotel dan restoran harus digenjot dua kali lipat.
Sebab, realisasi pajak daerah sulit memenuhi target dari tahun ke tahun.
”Kami harap tahun ini pajak daerah mampu memenuhi target. Kalau bisa melebihi lebih bagus,” tandasnya.
Bila 2024 mampu memenuhi target, tahun depan dewan optimistis pajak mampu tembus Rp 1 triliun.
Jika itu terealisasi, maka ketergantungan dengan dana transfer pusat bisa dikikis. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana