Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Masih Banyak APK Pilkada di Kota Malang Melanggar Aturan

Aditya Novrian • Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:50 WIB
SOSIALISASI: Baliho dua pasangan calon (paslon) berjejer di tepi Jalan Raya Kebonagung, Kabupaten Malang, Jumat (18/10). INDAH MEI YUNITA/RADAR KANJURUHAN
SOSIALISASI: Baliho dua pasangan calon (paslon) berjejer di tepi Jalan Raya Kebonagung, Kabupaten Malang, Jumat (18/10). INDAH MEI YUNITA/RADAR KANJURUHAN

Mayoritas Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

MALANG KOTA - Masa kampanye Pilkada jadi ajang bagi tiap pasangan calon (paslon) untuk gencar memperkenalkan diri ke pemilih.

Salah satunya dengan memasang alat peraga kampanye (APK) di jalanan.

Namun, APK yang dipasang justru merusak pemandangan.

Masih banyak APK dari tiap paslon yang melanggar aturan.

Paling banyak adalah terpasang di pohon dan tiang listrik.

KPUD Kota Malang sudah menegaskan kepada tiap tim paslon mematuhi aturan tersebut.

Sebab, dikhawatirkan ke depan akan menimbulkan gesekan.

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyampaikan, pihaknya masih melihat di be berapa titik ada pemasangan APK yang tidak sesuai aturan.

Karena APK merupakan tanggung jawab tiap paslon, Pemkot Malang tidak bisa menindak secara langsung.

Iwan menuturkan, bakal koordinasi dengan Bawaslu Kota Malang untuk melakukan penertiban.

”Pihak yang berwenang bawaslu, kami akan koordinasi dengan mereka. Jangan sampai warga yang menertibkan, nanti ada gesekan dengan pendukung paslon,” ujarnya.

Kewaspadaan lain yang mendapat sorotan Pemkot Malang yakni pelaksanaan kampanye.

Utamanya ketika mengumpulkan massa yang cukup banyak.

Ini akan rawan menimbulkan gesekan.

”Tapi sejauh ini belum ada gesekan. Saya pantau paslon menggunakan media sosial mereka dan belum ada yang mengumpulkan massa yang banyak,” jelas mantan Pj Bupati Lebak itu.

Di tempat lainnya, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang Alie Mulyanto menerangkan, tidak ada satu wilayah yang memiliki kerawanan konflik sangat tinggi pada masa kampanye.

Menurutnya, lima kecamatan memiliki risiko yang sama.

”Lima kecamatan akan kami pantau, semua risiko ada konflik. Sejauh ini masih aman, belum ada laporan gesekan pada masa kampanye,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang itu.

Untuk APK yang melanggar, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Malang.

Kini, bakesbangpol mulai fokus untuk membantu kelancaran distribusi logistik Pilkada.

Setiap kecamatan perlu menyiapkan gudang yang memadai.

Karena pada musim hujan, risiko terjadi kerusakan logistik pilkada.

”Untuk TPS tidak harus ada di rumah atau ruang tertutup. Intinya tidak bocor atau logistik tidak terkena air ketika hujan,” tandas Alie. (adk/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#paslon #kampanye pilkada #Kota Malang #alat peraga kampanye (APK)