Pajak Restoran Tetap Menjadi Andalan
MALANG KOTA - Pajak restoran bakal menjadi salah satu andalan Pemkot Malang dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun ini pemkot menarget pendapatan bisa mencapai Rp 163 miliar.
Target pendapatan itu bisa saja surplus seperti sektor pajak lainnya.
Sebagai informasi pajak restoran pada 2024 ditargetkan Rp 155 miliar.
Realisasinya ternyata cukup jauh melebihi target.
Selama setahun lalu, pemkot memperoleh Rp 171 miliar dari pajak restoran.
Artinya, pendapatan mengalami surplus sebesar Rp 16 miliar.
Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Ramdhani Adhy Perdana menuturkan, pajak restoran menjadi satu dari tiga penyumbang terbesar PAD.
Di urutan pertama ada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kemudian jenis pajak lainnya yang diandalkan yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
”Dengan realisasi melebihi target pada tahun 2024 lalu.
Kami optimistis raihan itu bisa terulang tahun ini,” terang Dani.
Untuk memaksimalkan realisasi pajak restoran.
Ada dua hal yang dilakukan Bapenda.
Secara umum dengan ekstensifikasi dan intensifikasi.
Maksud dari ekstensifikasi yaitu bapenda akan jemput bola, jika memang ada pembayaran yang belum dilakukan.
Akan dilakukan penagihan ke tempat usaha bersangkutan.
Sementara itu dalam hal intensifikasi, dilakukan peningkatan pengawasan.
Bapenda telah memiliki pengawasan dengan e-tax.
Namun terkadang ada pelaku usaha yang nakal.
Pada jam tertentu, alat tersebut terkadang dimatikan. Untuk itu, perlu ditingkatkan pengawasan terkait penggunaan e-tax.
Selain dari sisi pemerintah, Bapenda juga berharap pertumbuhan restoran minimal hampir sama dengan tahun 2024.
Pada tahun lalu, menurut catatan pemkot ada 447 restoran baru.
”Libur panjang pada momen-momen tertentu kami berharap bisa mendongkrak capaian pajak restoran,” tutur Dani.
Seperti misalnya pada Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal, dan pergantian tahun.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan, dengan potensi restoran yang semakin banyak.
Ini harus ditangkap dengan baik oleh pemkot.
Capaian tahun lalu harus dipertahankan.
”Minimal bisa menyamai realisasi tahun 2024. Jika lebih tinggi tentu akan lebih bagus, karena uang itu akan kembali ke masyarakat,” tuturnya. (adk/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana