Setoran Pajak Kendaraan Kota Malang Terkumpul Rp 38,4 M
Aditya Novrian• Minggu, 30 Maret 2025 | 18:46 WIB
Ilustrasi Pajak (Freepik)
Capaian Sementara Bapenda hingga Pekan Ketiga Bulan Maret
MALANG KOTA - Setoran dari pajak kendaraan pada awal tahun ini berada pada tren positif.
Hingga pekan ketiga Maret, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang telah mengantongi Rp 38,4 miliar.
Perinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp 25,9 miliar.
Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terkumpul Rp 12,5 miliar.
Dengan tambahan dua pajak itu, realisasi pajak pada triwulan pertama 2025 secara keseluruhan dipastikan melebihi tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Dari data Bapenda Kota Malang, realisasi hingga akhir Maret 2024 di angka Rp 148 miliar.
Sedangkan perolehan pada Maret 2025 menembus Rp 184 miliar.
Artinya ada kenaikan Rp 36 miliar pada tahun ini.
Itu artinya bisa dikatakan kenaikan triwulan pertama mayoritas disumbang oleh PKB dan BBNKB.
Hal itu pun dibenarkan Kasubid Pajak Daerah II Bapenda Kota Malang Ramdhani Adhy Pradana.
Menurutnya tambahan dua pajak itu sangat berpengaruh pada pero lehan secara keseluruhan.
”Pengaruhnya bisa dilihat dari peningkatan realisasi pajak daerah. Ada kenaikan cukup signifikan,” terangnya.
Hingga akhir Maret, pajak daerah sudah terealisasi Rp 184 miliar dari target Rp 846 miliar.
Jika dipersentase, sudah mencapai 21,81 persen.
Ramdhani mengatakan, pihaknya optimistis capaian itu bisa dilanjutkan pada triwulan selanjutnya.
”Jika realisasi per triwulan bisa tercapai bahkan melampaui, kami target Rp 846 miliar yang sudah ditetapkan akan tercapai,” ujarnya.
Selain pajak kendaraan, bapenda juga akan mengandalkan jenis lainnya.
Seperti misalnya bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB).
Kemudian dari pajak restoran, pajak bumi bangunan (PBB), dan pajak hotel.
Ketua Komisi B DPRD Kota Ma lang Bayu Rekso Aji menyampaikan, dewan berharap tidak hanya mencapai target.
Dengan tambahan dua pajak, pihaknya optimistis perolehan bisa melampaui.
Tinggal pemkot menggali secara maksimal potensi yang ada.
”Seperti pajak kendaraan, pemkot harus lebih proaktif kepada masyarakat. Agar kesadaran pembayaran pajak meningkat. Karena nanti juga kembali ke masyarakat sendiri,” tandasnya. (adk/adn)