Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Operasional WTP Kota Malang Terganjal Dua Faktor

Bayu Mulya Putra • Rabu, 16 April 2025 | 18:00 WIB

Proyek WTP dari waktu ke waktu.
Proyek WTP dari waktu ke waktu.

Pemkot Tunggu Revisi Kerja Sama dan Hasil Uji Lab

MALANG KOTA - Meski sudah siap 100 persen, operasional Water Treatment Plant (WTP) belum menemui titik terang.

Ada dua faktor yang menjadi penghambatnya.

Yakni hasil uji kualitas air dan penyesuaian tarif yang harus dibayar Perumda Tugu Tirta (PDAM) kepada Perum Jasa Tirta (PJT) 1 (selengkapnya baca grafis).

Baca Juga: PDAM dan DPRD Kota Malang Kaji Ulang PKS Operasional WTP

Sebelumnya, muncul rencana WTP bakal diresmikan bulan Januari lalu.

Namun akhirnya ditunda.

Alasannya karena ada adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Itu merupakan penundaan yang kesekian kalinya dilakukan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui WTP sudah bisa beroperasi, tinggal peresmian saja.

Baca Juga: Wacana Kenaikan Tarif PDAM di Kota Malang Muncul Lagi, Ada Opsi Hanya Diberlakukan untuk Pelaku Usaha dan Industri 

Namun dari hasil evaluasi, masih ada beberapa hal yang perlu dibahas lagi.

Salah satunya perjanjian dengan PJT 1.

Dari hasil kajian Perumda Tugu Tirta, jika menggunakan perjanjian yang lama, ada potensi kerugian hingga Rp 1 miliar pada 2029.

Sehingga perlu ada penyesuaian tarif yang harus dibayarkan ke PJT.

Tahun pertama, PDAM harus membayar Rp 1.600 per meter kubik.

Angka itu akan bertambah 15 persen setiap empat tahun, atau tepatnya pada 2029.

”Selain masih mengevaluasi perjanjian kerja sama, kami juga menunggu hasil laboratorium,” tutur Wahyu.

Baca Juga: Perluas Jaringan, PDAM Tambah Satu Reservoir

Standar dari PDAM, air produksi PJT harus siap minum.

Jadi tidak hanya sekadar air bersih.

Standar itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 492 tahun 2010 tentang kualitas air minum.

Poin-poinnya seperti air minum tidak berbau dan tidak berwarna.

Kemudian tidak ada kandungan bakteri e-coli.

Baca Juga: PDAM Surya Sembada Surabaya Siapkan Dana Rp 150 M untuk Bangun IPAM Baru

Selanjutnya, tingkat keasaman (pH) di antara 6,5 hingga 8,5 yang aman untuk diminum.

Meskipun belum ada operasional WTP, Wahyu memastikan bila kebutuhan air minum di Kota Malang masih aman.

Saat ini, PDAM masih memaksimalkan air baku dari Sumber Wendit dan Sumber Pitu.

Serta, Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) milik PDAM.

”Masyarakat tidak perlu khawatir, produksi air baku masih bisa dipenuhi,” tambahnya.

Di tempat lain, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji membenarkan bila saat ini masih ada penyesuaian tarif pembelian air ke PJT.

Dia mendorong perubahan perjanjian kerja sama itu bisa menguntungkan kedua pihak.

Tidak merugikan salah satu pihak pada masa mendatang.

Dia juga menegaskan bahwa pengujian kualitas air menjadi sebuah kewajiban.

Sebab, air harus dipastikan sesuai dengan standar.

”Semua proses yang berjalan ini harus benar-benar matang, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tutur Bayu. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#PJT 1 #air bersih #WTP #PDAM Tugu Tirta #perjanjian kerjasama #Kota Malang #uji laboratorium