MALANG KOTA - Libur panjang selama empat hari (sejak Sabtu sampai Selasa) meningkatkan angka kunjungan wisatawan di Kota Malang.
Yang paling kelihatan adalah di Alun-alun Merdeka.
Tak hanya pengunjung, Pedagang Kaki Lima (PKL) juga turut memenuhi pinggiran Alun-Alun, kemarin (13/5).
Baca Juga: Revisi Perda PKL di Alun Alun Merdeka Belum Jadi Prioritas
Pantauan wartawan koran ini, PKL memenuhi dua sisi pinggir Alun-alun Malang.
Yaitu jalan di depan Masjid Jami’ dan jalan di depan Kantor Pos.
Lebar jalan menyusut, hanya menyisakan sekitar dua meter karena terpangkas PKL dan lahan parkir.
Padahal, di empat sisi Alun-Alun sudah diberi papan larangan bagi PKL berjualan.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaku Lima.
Baca Juga: Alun-Alun Merdeka Kota Malang Masih Favorit Warga
Salah satu isinya menyebutkan bahwa PKL dilarang melakukan kegiatan usaha di dalam AlunAlun Malang dan sekitarnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang juga sudah mengerahkan 12 petugas setiap harinya.
Mereka melakukan patroli di tempat-tempat rawan PKL.
”Kalau kami datang, pasti mereka bubar. Nanti kami pergi, mereka jualan lagi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Wijaya.
Selain rutin patroli, pihaknya juga rutin menindak PKL yang nakal.
Tiap bulan pasti ada sidang tindak pidana ringan yang dilakukan Satpol PP.
Tapi, untuk bulan ini mereka baru sebatas memberikan imbauan dan belum ada tindakan tegas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menuturkan bahwa revisi Perda Larangan PKL masih belum masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.
Baca Juga: Sinyal Molornya Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang
Padahal sempat muncul wacana revisi perda PKL khususnya di Alun-alun Malang.
“Meskipun belum masuk Prolegda, Pemkot harus punya jalan tengah untuk memperhatikan aturan pemerintah dan mempertimbangkan sisi masyarakat,” ujar pejabat yang akrab disapa Mia itu.
Menurutnya, Alun-alun Merdeka merupakan tempat yang strategis untuk berjualan.
Masyarakat ingin memanfaatkan, tapi terbentur aturan yang melarang berjualan.
Pemusatan PKL dan pembuatan sentra UMKM dinilai bisa menjadi jalan tengah, dengan catatan tempatnya harus strategis. (aff/fat)
Editor : A. Nugroho