Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Dana Kompensasi Sebesar Rp 1,5 M untuk Warga yang Terdampak TPA Supit Urang

Aditya Novrian • Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Tiga desa terdampak bau sampah TPA Supit Urang.
Tiga desa terdampak bau sampah TPA Supit Urang.

MALANG KOTA – Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang yang telah bertahun-tahun terganggu bau sampah bakal mendapatkan kompensasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengajukan anggaran Rp 1,5 miliar. Namun warga yang terdampak tidak akan diberikan kompensasi berupa uang tunai. Melainkan pemkot akan menggunakan uang tersebut untuk membangun sumur artesis dan menyediakan mobil siaga bagi warga di tiga desa terdampak di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang (selengkapnya baca grafis).

Warga di tiga desa itu telah merasakan gangguan bau selama lebih dari 10 tahun terakhir. Pembahasan mengenai kompensasi tersebut telah dilakukan antara Pemkot Malang, Pemkab Malang, dan DPRD Kota Malang pada Mei lalu. Tujuannya mencari ­­win-win solution agar warga mendapat kompensasi yang layak.

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro menjelaskan, kompensasi yang diusulkan berupa pengadaan sumur artesis dan mobil siaga. ”Kami mengusulkan dua objek tersebut dengan nilai total Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Selain kompensasi tersebut, Pemkot Malang secara rutin memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga terdampak melalui Puskesmas Mulyorejo. Hal itu menjadi salah satu upaya mitigasi dampak lingkungan akibat bau sampah.

DLH juga terus berupaya mengelola sampah yang mencapai sekitar 700 ton per hari di TPA Supit Urang. Salah satu caranya adalah dengan penggunaan bio enzim untuk mengurangi bau menyengat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, sumur artesis akan dibangun di Desa Jedong yang posisinya paling dekat dan paling terdampak. Sementara mobil siaga akan digunakan secara bergiliran oleh warga ketiga desa tersebut.

”Pembahasan teknis kompensasi masih berlangsung dan dijadwalkan kembali pekan ini. Anggaran ini diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025,” terang Dito, yang juga Ketua Fraksi PSI-Nasdem. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#DLH #Kota Malang #Pemkot #tpa supit urang