Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kecewa Transparansi Retribusi, Hippama Somasi Pemkot

Bayu Mulya Putra • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:05 WIB
TUNTUT TRANSPARANSI: Sejumlah bagian Pasar Besar Malang sudah cukup lama tidak mendapat perawatan. Para pedagang menuntut hal tersebut.
TUNTUT TRANSPARANSI: Sejumlah bagian Pasar Besar Malang sudah cukup lama tidak mendapat perawatan. Para pedagang menuntut hal tersebut.

MALANG KOTA - Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) kembali menyoroti operasional pasar. Mereka menilai retribusi yang selalu dibayarkan pedagang tidak berwujud pada kelayakan pasar. Sebagai bentuk protes, pada Senin (25/8) mereka melayangkan somasi ke pemkot.

Somasi itu dikirim Hippama bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang. Suratnya bernomor 003/III.28/0/2025, dan dikirim ke Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang. Wakil Ketua Hippama Agus Priambodo mengatakan, ada sekitar tiga ribu pedagang yang tergabung dalam Hippama.

Total ada tiga poin dalam somasi yang dikirim mereka. Poin pertama, retribusi yang dipungut dari pedagang adalah amanah. Bukan untuk dihilangkan tanpa jejak. Kedua, menuntut pemkot agar transparan dalam penggunaan dana retribusi. Ketiga, menyatakan hak pedagang atas pasar yang bersih, terang, dan layak harus segera dipenuhi.

”Selama ini, para pedagang dimintai retribusi yang harus dibayarkan setiap hari,” ucap Agus. Setiap pedagang membayar besaran retribusi yang berbeda-beda. Sebagai contoh, PKL yang mendapat nilai retribusi paling murah senilai Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu.

Jumlah yang dibayarkan belum termasuk retribusi dari pedagang lain. Misalnya saja pedagang yang memiliki lapak, bedak, dan toko. ”Namun, kami tidak melihat adanya pemeliharaan dari pemkot. Malah kami yang inisiatif swadaya kalau ada yang rusak,” tambah Agus.

Salah satu swadaya yang dilakukan yakni memperbaiki kerusakan talang sepanjang 100 meter di Pasar Besar. Untuk memperbaiki talang itu, pedagang harus patungan hingga terkumpul dana senilai Rp 80 juta.

Belum lagi ada ubin yang pecah di lantai satu. Untuk memperbaiki ubin tersebut, para pedagang mengeluarkan biaya hingga Rp 300 juta. Selain itu, ada drainase yang belum tersentuh perawatan rutin.

Berdasar pengamatan Agus, hanya ada perbaikan drainase di bagian timur yang sempat ambrol setelah pandemi. Hanya saja, kini kondisinya kurang terawat secara rutin. Lalu cat-nya sudah mengelupas di mana-mana.

Para pedagang yang tergabung dalam Hippama juga berharap agar ada perawatan di lantai dua yang dulunya digunakan Mal Matahari. Sebab sejak kebakaran tahun 2016 lalu, lokasi itu tak lagi digunakan karena tidak terawat.

Agus menambahkan, pihaknya menunggu respons dari pemkot terkait somasi yang sudah dikirimkan itu. ”Ada somasi pertama, kedua, dan ketiga. Kami berharap ada tanggapan, sehingga tidak sampai ke langkah hukum,” tegas dia.

Jawa Pos Radar Malang sudah mengonfirmasi Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi. Namun hingga kini belum ada respons darinya. Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Diah Ayu Kusumadewi mengaku belum mendapat informasi mengenai somasi yang dilayangkan Hippama. ”Terkait tindak lanjut kami masih menunggu arahan dari pemimpin,” ucapnya.

Kabag Hukum Setda Pemkot Malang Suparno juga mengaku belum mendapat informasi karena masih berada di luar kota. ”Nanti kalau sudah kembali bisa diagendakan pembahasan jawabannya. Minimal dengan perangkat daerah terkait,” jelasnya. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#Retribusi #Setda Kota Malang #Somasi #hippama