MALANG KOTA - Setelah situasi berangsur kondusif, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang diizinkan menggunakan seragam dinas lagi mulai kemarin (2/9). Sementara itu, untuk kendaraan dinas masih jarang yang terparkir di Balai Kota Malang.
Dari pantauan koran ini, kendaraan yang terparkir di Balai Kota didominasi pelat hitam. Untuk mobil maupun motor pelat merah bisa dihitung dengan jari. Padahal, jika kondisi normal, kendaraan pelat merah menjejali Jalan Gajah Mada, samping timur Balai Kota Malang.
Bahkan terkadang hingga memenuhi depan Gedung DPRD Kota Malang. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, aktivitas sekolah sudah berjalan seperti biasa. Pembelajaran daring hanya diterapkan Senin lalu (1/8). ASN di lingkungan Pemkot Malang juga diperbolehkan menggunakan seragam kembali.
”Saat ini kondisi Kota Malang sudah kondusif, ASN di pemkot dan guru sudah menggunakan seragam. Sebelumnya sekolah diliburkan karena kekhawatiran orang tua, kami memperhatikan itu,” papar Wahyu. Meskipun hari Senin lalu tidak menggunakan seragam, Wahyu menegaskan pelayanan tetap berjalan.
Pemkot mengikuti instruksi dari Pemprov Jatim yang mengimbau ASN tidak berseragam dan menggunakan kendaraan dinas untuk sementara waktu. Pemilik Kursi N1 itu menambahkan, meski situasi dianggap cukup kondusif, ASN maupun masyarakat Kota Malang diminta tetap waspada dan berhati-hati agar tidak mudah terprovokasi. (adk/by)
Editor : A. Nugroho