Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Luruskan Isu Kenaikan Pajak Kendaraan

Bayu Mulya Putra • Rabu, 12 November 2025 | 17:38 WIB
DIKONFIRMASI PEMKOT: Diler Hyundai Malang beserta diler-diler mengalami penurunan penjualan dalam beberapa waktu terakhir.
DIKONFIRMASI PEMKOT: Diler Hyundai Malang beserta diler-diler mengalami penurunan penjualan dalam beberapa waktu terakhir.

MALANG KOTA - Penjualan kendaraan bermotor di Kota Malang menunjukkan tren penurunan. Kali ini, isu kenaikan pajak menjadi penyebabnya. Itu diketahui dalam agenda sosialisasi tentang pajak kendaraan bermotor yang digelar di Ascent Premiere Hotel, kemarin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan, isu kenaikan pajak itu bukan pertama kali. Pada awal tahun, isu serupa sempat tersebar di masyarakat. Rumornya kala itu, pajak kendaraan naik 66 persen dari tahun sebelumnya.

Handi menegaskan, isu kenaikan itu sepenuhnya salah. Maksud dari opsen pajak yang selama ini banyak beredar adalah besaran pembagian pendapatan antara pemerintah kota atau kabupaten dengan pemerintah provinsi.

”Menurut aturan baru, mulai Januari 2025 pendapatan pajak kendaraan bermotor dibagi dua. Untuk pemerintah kota 66 persen, sedangkan provinsi 34 persen, jadi tidak ada kenaikan,” jelas Handi.

Dia meminta masyarakat tidak hanya melihat kolom opsen yang baru tercantum tahun ini. Tetapi, masyarakat harus membandingkan pembayaran pajak tahun sebelumnya dengan sekarang. Bapenda berani memastikan, tidak ada kenaikan sepeser pun meskipun ada kolom baru tersebut.

”Ternyata aturan itu juga belum semua diler dan penjual mobil bekas mengetahuinya. Kami akhirnya memberikan sosialisasi, agar ketika pembeli bertanya, mereka bisa menjawab tentang opsen tersebut,” papar mantan kepala dinas perhubungan itu. Terkait temuan lesunya penjualan kendaraan, itu diketahui dari salah satu diler motor di Kota Malang.

Kemudian diperkuat dengan realisasi opsen balik nama kendaraan yang mengalami penurunan pada triwulan ketiga. ”Pada triwulan pertama dan kedua, opsen balik nama kendaraan selalu memenuhi target,” imbuh Handi.

Per 9 November 2025, bapenda mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor senilai Rp 110,5 miliar, dari target 126,2 miliar. Sedangkan opsen bea balik nama kendaraan tercapai Rp 45,2 miliar, dari target Rp 57,8 miliar. Sisa target itu lah yang akan dikejar sampai akhir tahun.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan, penjualan kendaraan akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika penjualan turun, otomatis akan berdampak pada realisasi pajak kendaraan.

”Kami berharap tak hanya diler yang memahami tidak adanya kenaikan pajak. Warga juga diharapkan bisa mengerti bahwa itu hanya perbedaan pembagian saja,” tutur Wahyu. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#PAD #Bapenda #malang #pajak kendaraan