Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Malang Tidak Buka Rekrutmen meski 370 Pegawai Negeri Sipil Pensiun

Mahmudan • Rabu, 10 Desember 2025 | 16:11 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

MALANG KOTA – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pensiun tahun ini, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak mengajukan rekrutmen seleksi CPNS. Setidaknya hingga tahun depan tidak ada rekrutmen. Alasannya, porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 sudah gemuk, yakni mencapai 49 persen.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang mengungkap ada 9.913 Aparatur Sipil Negara (ASN). Terdiri atas 4.913 PNS dan 5.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekitar 370 PNS di antaranya tercatat pensiun tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang Hendru Martono menyampaikan, meskipun ada 370 pegawai pensiun, pihaknya tidak bisa mengajukan pengganti pada 2026. Sebab, pengeluaran untuk gaji dan tunjangan pegawai sudah tidak ideal.

Hendru mengatakan, batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen. Namun belanja pegawai di Pemkot Malang sudah menyentuh 49 persen. "Karena tidak ada rekrutmen kami mengisi jabatan yang kosong dengan melakukan redistribusi," ujar Hendru kemarin.

Redistribusi dilakukan dengan pola penugasan sementara dan transfer pengetahuan sebelum pegawai menjalankan fungsi baru secara penuh. Langkah itu diyakini lebih efisien di tengah keterbatasan fiskal daerah, ketimbang terburu-buru merekrut ASN baru.

"370 ASN yang pensiun sebagian besar dari sektor pendidikan.mSampai saat ini pemkot tetap belum berencana membuka formasi baru," ungkapnya. Dengan situasi ini, lanjut dia, mengarah pada kemungkinan moratorium penerimaan ASN pada 2026.

Kebijakan tersebut merupakan strategi paling aman bagi kondisi anggaran. Meskipun tidak ada rekrutmen, dia menegaskan, pelayanan publik tidak akan terganggu. Sebab, pemerintah menyiapkan pola transisi melalui redistribusi pegawai dan pengaturan tugas sementara.

Setelah masa penugasan sementara selesai, pegawai di unit baru diharapkan mampu menjalankan fungsi yang sebelumnya ditangani pegawai lama. "Dengan adanya pola ini, tidak perlu rekrutmen ASN baru dan kebutuhan teknis di perangkat daerah tetap terisi," tandasnya.

Di lain pihak, sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan mendukung redistribusi ASN. Senada dengan eksekutif, dia melihat kondisi anggaran sudah tidak memungkinkan untuk menambah belanja pegawai lagi. Dikhawatirkan bisa tembus hingga 50 persen.

Terobosan baru yang bisa dilakukan yaitu penataan pegawai yang ada. Jumlah ASN yang mencapai 9.913 orang itu dinilai sudah cukup untuk melaksanakan tugas pelayanan. "Saya sepakat dengan moratorium pegawai. Jangan sampai APBD terus bertambah hanya untuk belanja pegawai," tegasnya.(adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#ASN #BKPSDM #pns #malang