MALANG KOTA – Pemkot Malang kembali menegaskan komitmennya membangun budaya keterbukaan informasi publik. Langkah ini menjadi salah satu fokus tata kelola pemerintahan, terutama di tengah tuntutan transparansi yang terus menguat dari masyarakat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menilai keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban formal, melainkan fondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan efisien. Di tengah perkembangan teknologi, kanal digital disebut menjadi instrumen kunci untuk memperkuat pengawasan sekaligus menekan potensi penyalahgunaan kewenangan.
”Pemkot Malang terus memperkuat infrastruktur informasi publik. Digitalisasi menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integrasi data, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat,” ujar Wahyu, kemarin.
Saat ini sejumlah platform digital telah disiapkan untuk mendukung program tersebut. Mulai dari Malang Satu Data, Ngalam Command Center, hingga aneka aplikasi layanan publik yang dikelola dinas terkait. Selain menyediakan akses data, Pemkot juga memastikan informasi resmi dapat diakses masyarakat melalui situs malangkota.go.id serta kanal media sosial pemerintah.
Meski demikian, Wahyu tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan dalam pengelolaan informasi publik. Salah satunya terkait keamanan data, literasi digital warga, hingga maraknya informasi tidak akurat yang berseliweran di ruang publik.
Kondisi itu menuntut pemerintah terus beradaptasi dengan penguatan kebijakan dan sistem pengelolaan data yang lebih matang.
”Pemerintah wajib merespons tantangan tersebut dengan kebijakan komprehensif dan peningkatan kapasitas aparatur. Transparansi tidak boleh berhenti di tahap pengumuman informasi, tetapi harus dibarengi keandalan sistem dan kesiapan sumber daya manusia,” tegasnya.
Dengan penguatan strategi ini, Pemkot Malang berharap layanan publik berbasis data dapat berjalan lebih presisi dan mampu mengakomodasi kebutuhan warga secara lebih cepat. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho