MALANG KOTA - Jembatan Muharto, Flyover Ahmad Yani, dan Flyover Kotalama menjadi tiga infrastruktur yang diusulkan untuk mendapat penanganan. Usia konstruksi yang semakin tua dan tingginya beban lalu lintas dinilai berisiko jika tidak segera ditangani.
Keterbatasan anggaran daerah mendorong pengajuan perbaikan ketiga fasilitas tersebut kepada pemerintah pusat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto menjelaskan, Jembatan Muharto membutuhkan perhatian karena kondisi strukturnya mulai menurun.
Pemkot sebelumnya telah melakukan penguatan pada beberapa bagian jembatan. Namun upaya tersebut belum cukup untuk menjamin ketahanan jangka panjang. ”Usia jembatan sudah cukup tua. Secara teknis, diperlukan pemeliharaan menyeluruh agar fungsi dan keamanannya tetap terjaga,” ujar Kristiyan, kemarin (18/12).
Sementara dua flyover di Jalan Ahmad Yani dan kawasan Kotalama juga diusulkan untuk mendapat penanganan. ”Karena statusnya jalan nasional, maka kami mengajukan permohonan pemeliharaan langsung ke Kementerian PU,” katanya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pengajuan penanganan infrastruktur dilakukan setelah melalui proses mitigasi dan kajian teknis. Dari hasil pemetaan, ditemukan sejumlah fasilitas yang mengalami perubahan kondisi dan berpotensi menimbulkan dampak lanjutan jika tidak segera ditangani.
”Jika dibiarkan, dampaknya bisa meluas, mulai dari kemacetan hingga risiko banjir,” terang Wahyu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar menyatakan, usulan penanganan infrastruktur di daerah menjadi perhatian pemerintah pusat. Pihaknya akan melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap infrastruktur yang masuk kewenangan pusat.
”Jembatan Muharto memiliki peran penting sebagai penghubung kawasan logistik. Infrastruktur seperti ini memang perlu penanganan yang tepat agar tetap mendukung aktivitas ekonomi,” ujarnya. (mel/adn)
Editor : A. Nugroho