MALANG KOTA – Program Rp 50 juta per RT atau RT Berkelas yang belum berjalan sudah menuai catatan dari kalangan legislatif. Skema pembagian anggaran yang bersifat merata ke setiap RT dinilai kurang fleksibel dan berpotensi membuat sejumlah program tidak tepat sasaran.
Terutama untuk penangananpersoalan lingkungan yang bersifat kawasan, seperti banjir. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai, konsep anggaran parsial per RT justru membatasi efektivitas program. Menurut dia, sejumlah persoalan di lapangan tidak bisa diselesaikan jika anggaran hanya dikelola oleh satu RT secara mandiri.
Salah satu contoh yang disoroti adalah penanganan banjir. Bayu menilai, alokasi Rp 50 juta per RT tidak akan cukup jika digunakan sendiri-sendiri. Padahal, persoalan banjir umumnya terjadi di satu kawasan yang melibatkan banyak RT.
”Kalau digabung akan jauh lebih efektif. Misalnya satu kawasan terdiri dari delapan sampai 12 RT, anggarannya bisa mencapai Rp 400 sampai Rp 600 juta. Itu baru terasa dampaknya,” jelas Bayu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga menyinggung pembangunan sumur resapan. Berdasarkan hitungannya, satu titik sumur resapan membutuhkan anggaran sekitar Rp 10 juta. Jika satu RT hanya mampu membangun satu atau dua titik, dampaknya dinilai tidak signifikan untuk kawasan rawan banjir yang luas.
”Yang dibutuhkan itu cakupan area yang lebih besar dan fokus di titik banjirnya. Jangan dipaksakan dibagi rata per RT,” tegasnya. Bayu menambahkan, pola anggaran yang terkotak per RT juga berdampak pada jenis usulan yang akhirnya disetujui. Dari pantauannya di lapangan, tidak sedikit RT yang awalnya mengusulkan program penanganan banjir, namun akhirnya harus mengalihkan usulan ke pengadaan sarana sederhana seperti kursi atau meja karena keterbatasan anggaran.
Ia mendorong agar ke depan mekanisme RT Berkelas tidak lagi kaku. Menurutnya, mulai 2027 perlu ada penyesuaian agar anggaran bisa digabung untuk beberapa RT dalam satu kawasan.
”Pedoman RT Berkelas itu peraturan wali kota. Artinya sangat memungkinkan dilakukan penyesuaian kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dan catatan terkait program RT Berkelas. Ia mengakui, program tersebut masih membutuhkan penyempurnaan agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
”Setelah tahun pertama pelaksanaan, tentu akan kami evaluasi. Kamus usulan juga akan kami perbarui supaya lebih sesuai dengan kondisi di lapangan,” tutur Wahyu. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho