Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Serius Benahi Regulasi lewat Harmonisasi Hukum di Kota Malang

Aditya Novrian • Selasa, 23 Desember 2025 | 17:25 WIB
Ilustrasi Hukum
Ilustrasi Hukum

MALANG KOTA – Harmonisasi regulasi menjadi kunci penguatan tata kelola hukum di Kota Malang. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, reformasi hukum tidak cukup hanya dengan membentuk aturan baru, tetapi harus memastikan seluruh regulasi daerah selaras, tidak tumpang tindih, dan sejalan dengan kebijakan nasional.

Menurut Wahyu, harmonisasi hukum penting agar setiap kebijakan daerah memiliki kepastian hukum serta dapat dijalankan secara efektif. Proses tersebut mencakup penyusunan peraturan yang taat prosedur, tepat waktu, dan melalui mekanisme pengujian yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

”Kami terus mendorong agar setiap regulasi daerah disusun secara cermat, terkoordinasi, dan selaras dengan aturan di atasnya,” kata Wahyu.

Dia menjelaskan, harmonisasi regulasi dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Hukum serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah itu bertujuan memastikan seluruh produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Selain menjaga kepatuhan, harmonisasi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kebijakan publik. Regulasi yang jelas dan terstruktur dinilai akan mempermudah pelaksanaan program pembangunan serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Wahyu menambahkan, ke depan Pemkot Malang akan terus memperkuat tata kelola hukum sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh perangkat daerah diminta lebih disiplin dalam proses perancangan peraturan, mulai dari perencanaan hingga penetapan.

Upaya penguatan harmonisasi hukum tersebut turut mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Kota Malang sebelumnya meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II kategori pemerintah kabupaten/kota dari Kementerian Hukum RI, yang menjadi indikator kepatuhan daerah dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#Biro Hukum Jatim #Wali Kota Malang #malang #pemerintah pusat