Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Revitalisasi Pasar Besar Bergantung Pada APBN

Aditya Novrian • Jumat, 16 Januari 2026 | 17:56 WIB
REVITALISASI PABES: Pasar Besar Malang menjadi perhatian Pemkot Malang terkait rencana revitalisasi yang bergantung pada pendanaan APBN. (Dokumentasi Google Maps)
REVITALISASI PABES: Pasar Besar Malang menjadi perhatian Pemkot Malang terkait rencana revitalisasi yang bergantung pada pendanaan APBN. (Dokumentasi Google Maps)

MALANG KOTA – Pemerintah Kota Malang menegaskan revitalisasi Pasar Besar Malang (Pabes) sulit dilakukan jika hanya mengandalkan APBD. Keterbatasan anggaran daerah serta kebijakan efisiensi dalam dua tahun terakhir membuat peluang perbaikan melalui APBD hampir mustahil. Opsi kerja sama dengan investor pun dinilai berisiko menimbulkan persoalan baru.

Menurut Eko Sri Yuliadi selaku Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang anggaran untuk perbaikan pasar tahun ini hanya sebesar Rp1,5 miliar yang hanya cukup untuk perbaikan skala kecil di beberapa pasar.

”Dengan dana terbatas itu, kami juga mengusulkan perbaikan Pasar Tawangmangu ke pemerintah pusat. Jika Pasar Tawangmangu saja sulit (diperbaiki) dengan APBD, apalagi Pasar Besar,” jelas dia.

Pemkot Malang berharap revitalisasi Pasar Besar dapat didanai melalui APBN. Menurut Eko jika dibiayai pemerintah pusat, revitalisasi bisa dilakukan secara menyeluruh tanpa membebani APBD.

Eko mencontohkan seperti di Pasar Among Tani Kota Batu. Ketika pedagang sedikit ber sabar, mereka akhirnya mendapatkan bedak baru yang lebih layak dibanding sebelumnya. Kondisi itu bisa mendongkrak pendapatan pedagang karena pembeli semakin ramai. ”Kalau direnovasi hanya sebagian, tetap saja ada sisi yang kurang layak. Sehingga idealnya harus dibangun ulang, itu sesuai dengan ka jian akademisi,” terang Eko.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Brawijaya pada tahun 2024, bangunan Pasar Besar harus dibongkar secara keseluruhan karena strukturnya tidak lagi kokoh dan memiliki sistem kelistrikan yang rentan terhadap kebakaran.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, juga menilai APBD tidak akan mencukupi untuk revitalisasi total. Ia mengingatkan kejadian runtuhnya pembatas pasar pada 2025 menjadi sinyal kuat bahwa bangunan sudah tidak layak. ”Sesuai kajian harus di bongkar total, tetapi kenyatannya masih terganjal peno lakan pedagang. Padahal sudah dipastikan tidak ada biaya relokasi dan jumlah pe dagang tidak akan ditam bah,” kata dia.

Di sisi lain Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Agus Priambodo menyatakan pedagang mengusulkan perbaikan parsial tanpa pembongkaran total. Ia menilai penataan ulang beberapa area, perbaikan talang, dan pengecatan sudah cukup memperbaiki kondisi pasar. ”Dengan fokus perbaikan itu, tidak perlu dibongkar total pasar sudah bagus. Ang garannya juga tidak sampai ratusan miliar,” jelas Agus.

Sementara Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) menyatakan terbuka terhadap dua opsi revitalisasi. Mereka berharap pemerintah segera mengambil keputusan agar perbaikan pasar tidak terus tertunda. “Yang terpenting Pasar Besar segera diperbaiki dan kebijakannya berpihak pada pedagang,” kata Sekretaris P3BM, Huda. (adk/by)

Editor : Aditya Novrian
#Revitalisasi #Pasar Besar (Pabes) Malang #malang #APBD