Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dana Terbatas, Tahun Ini Pemkot Malang Hanya Bisa Revitalisasi Empat TPS

Bayu Mulya Putra • Rabu, 11 Maret 2026 | 09:12 WIB

BUTUH PERHATIAN: Kondisi TPS di Jalan Simpang Gajayana cukup memprihatinkan. Atapnya tampak berlubang dan pagarnya tak terawat.
BUTUH PERHATIAN: Kondisi TPS di Jalan Simpang Gajayana cukup memprihatinkan. Atapnya tampak berlubang dan pagarnya tak terawat.

MALANG KOTA - Kendala utama revitalisasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Malang yakni terbatasnya anggaran. Tahun ini, hanya empat fasilitas penampungan sampah yang masuk dalam rencana revitalisasi. Jumlah itu terlampau sedikit. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengestimasi ada 39 TPS yang tidak layak.

Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatihoran menyampaikan, sebenarnya tidak ada rencana perbaikan TPS dalam APBD murni 2026. Pihaknya bakal mengupayakan revitalisasi masuk pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Raymond mengatakan, ada tiga TPS yang bakal mendapatkan revitalisasi melalui APBD.

Yaitu TPS di Jalan Danau Bratan, Sawojajar dan TPS di Jalan Dokter Wahidin, Rampal Celaket.

Problem Kelayakan TPS di Kota Malang
Problem Kelayakan TPS di Kota Malang

”Satu lagi di TPS Buring, Kedungkandang," tutur dia. Terkait anggaran yang disiapkan, DLH bakal melakukan penghitungan lebih dulu. Mereka harus melihat kebutuhan fisik untuk proses perbaikan. Serta melihat anggaran yang tersedia dalam PAK 2026.

”Kami juga mengandalkan CSR, tetapi tahun ini baru mendapatkan satu bantuan,” ujar Raymond. Satu TPS yang direvitalisasi menggunakan CSR berada di Jalan Simpang Gajayana, Lowokwaru. Bantuan itu berasal dari salah satu hotel di Kota Malang.

”CSR yang didapat Rp 200 juta. Karena anggaran terbatas, kami akan tingkatkan pendanaan melalui CSR atau sistem branding,” ungkap dia. Raymond menekankan, pengolahan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab pelaku usaha di Kota Malang. Baik perhotelan maupun restoran.

Namun sering kali para pelaku usaha tersebut masih menggunakan TPS di lingkungan warga. ”Sehingga kami minta ada perhatian dari pelaku usaha terkait keberadaan TPS,” tegasnya.

Ketua Forum CSR Kota Malang Djoko Prihatin memastikan pelaku usaha siap mendukung rencana pembangunan Pemkot Malang. Hanya saja, menurut dia, perlu ada keselarasan antara kebutuhan pemerintah dengan program CSR.

”Karena setiap perusahaan biasanya sudah menentukan arah CSR untuk program spesifik. Kendalanya program yang disiapkan itu tidak sesuai dengan kebutuhan Pemkot Malang,” jelasnya.

Untuk meningkatkan efisiensi CSR, Djoko menyarankan perlunya pembicaraan lebih intens antara pelaku usaha dengan pemerintah. Pemkot Malang harus proaktif jika memang membutuhkan bantuan dari pihak swasta.

”Tidak bisa jika hanya pembicaraan non-formal. Seperti tahun 2025, Pemkot Malang berhasil mendapatkan bantuan CSR cukup besar untuk revitalisasi sekolah dan TPS,” papar pria pemilik Rich Joe Barbershop itu. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#TPS #pak #DLH #malang