Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sudah Bayar Uang Keamanan, PKL di Jalan Surabaya Kota Malang Keberatan Ditertibkan

Andika Satria Perdana • Selasa, 7 April 2026 | 14:20 WIB
TITIK KETIGA: Petugas Satpol PP Kota Malang menertibkan sejumlah PKL yang mangkal di Jalan Surabaya, kemarin. (ANDIKA SATRIA PERDANA / RADAR MALANG)
TITIK KETIGA: Petugas Satpol PP Kota Malang menertibkan sejumlah PKL yang mangkal di Jalan Surabaya, kemarin. (ANDIKA SATRIA PERDANA / RADAR MALANG)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Salah satu pedagang menyatakan keberatannya saat personel Satpol PP Kota Malang melakukan penindakan terhadap PKL di Jalan Surabaya, kemarin (6/4). Nawi, bukan nama sebenarnya, mengaku sudah membayar upeti atau uang keamanan kepada seseorang yang berpakaian preman. 

Dia juga tahu bahwa Jalan Surabaya adalah area terlarang untuk PKL.  ”Tapi katanya (tetap boleh berjualan), syaratnya harus bayar. Per bulan saya membayar Rp 400 ribu,” kata dia. Nawi mengaku ada orang yang biasa menarik iuran itu kepada para PKL. Penampilannya seperti warga pada umumnya. 

Dia menyebut bahwa orang itu biasa bekerja sebagai juru parkir di sana.

”Dia bilangnya aman, tetapi saat penertiban tidak ada di sini. Saya telepon juga tidak direspons,” tambah pria asal Jakarta itu. Nawi memastikan bahwa dia tidak menentang proses penertiban. 

”Saya terima ditertibkan (Satpol PP). Hanya saja saya bingung, sudah membayar keamanan tapi tidak ada jaminan apa-apa,” ucap dia. Selain di Jalan Surabaya, penertiban yang dilakukan kemarin juga menyasar tiga titik lainnya. Pertama di Jalan Merdeka Selatan atau Alun-Alun Merdeka.

Kemudian berlanjut ke Jalan Agus Salim. Setelah dari Jalan Surabaya, petugas bergeser ke Jalan Mayjen Wiyono, Blimbing. Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya menjelaskan, penertiban itu sengaja dilakukan di titik bebas PKL. 

Agenda kemarin digelar tanpa toleransi. Pedagang yang terjaring harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). ”Kawasan bebas PKL itu sudah ditetapkan melalui keputusan wali kota. Sehingga tidak ada toleransi. PKL akan menjalani sidang tipiring hari Rabu (8/4),” ucap Taqim. 

Untuk jumlah pelanggaran, pihaknya masih melakukan rekapitulasi. Namun hampir di setiap titik ada PKL yang terjaring razia petugas. ”Kalau yang di Jalan Mayjen Sungkono (Kedungkandang) itu bukan kawasan bebas PKL. Makanya kami hanya minta pedagang bisa merapikan bedak agar tidak di pinggir jalan,” tambah dia. 

Terkait pungutan kepada pedagang, Taqim memastikan itu bukan dari oknum Satpol PP. Sehingga pihaknya mempersilakan pedagang meminta pertanggungjawaban kepada oknum masyarakat tersebut. ”Ditelusuri saja tidak masalah. Yang jelas di Jalan Surabaya tidak boleh ada PKL,” tutupnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#uang keamanan pkl #PKL Liar #PKL kota malang #satpol pp kota malang