Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mutasi Pejabat Pemkot Malang Bakal Dilakukan Akhir Bulan

Andika Satria Perdana • Sabtu, 11 April 2026 | 11:20 WIB
Ilustrasi pejabat pemerintahan
Ilustrasi pejabat pemerintahan

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kemungkinan besar bakal berlangsung akhir bulan ini. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengisyaratkan bakal melakukan perombakan besar-besaran. Tidak hanya sekadar mengisi kursi yang tengah kosong. 

Untuk diketahui, sejak 2024 lalu ada tujuh kursi kepala dinas yang kosong. Mayoritas disebabkan karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas. Isu rotasi JPTP mulai berembus sejak Januari lalu. Namun hingga Maret lalu belum terlaksana. 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan, proses rotasi jabatan hampir rampung. Dia mengaku sudah memiliki nama-nama pejabat yang akan menjalani rotasi. ”Saya sudah mengantongi namanya (pejabat yang akan dirotasi, red). Saat ini masih pengajuan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” tuturnya. 

Wahyu belum merinci jumlah dinas yang terdampak. Namun dia mengisyaratkan mutasi bakal dilakukan secara besar-besaran. Saat disinggung empat hingga lima dinas, dia menegaskan bahwa jumlahnya lebih dari itu. ”Nanti tinggal pergeseran jabatan saja. Jadi bisa lebih dari (lima pejabat) itu,” imbuh dia. 

Bapak satu anak itu memastikan, mutasi itu bukan sekadar rotasi rutin. Melainkan upaya penyegaran birokrasi sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi. Ada beberapa faktor menjadi pertimbangannya. Mulai dari masa jabatan yang sudah lama, evaluasi kinerja, hingga kompetensi pejabat.

Wahyu mengakui, ada pejabat yang dinilai tak lagi sejalan dengan kebutuhan organisasi. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian posisi. Terkait waktu pelaksanaan, dia menarget mutasi bisa selesai dalam bulan ini. ”Kami masih menunggu dari BKN, tetapi saya harap selesai April ini,” imbuh dia. 

Di tempat terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan mendorong pengisian jabatan tidak terlalu lama. Sebab, berpotensi mengganggu jalannya program pemerintah. ”Seharusnya pengisian jabatan sudah dilakukan tahun lalu. Padahal merupakan kebutuhan dasar, tapi prosesnya terlalu lama,” ucap dia. 

Harvard menambahkan, pengisian jabatan memang hak prerogatif wali kota. Namun jika terus ditunda, itu akan menjadi problem Pemkot Malang. ”Pelaksana tugas atau pelaksana harian tidak bisa sebebas kepala dinas. Saya minta wali kota harus bijaksana segera mengisi jabatan yang kosong,” tandasnya. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#Wali Kota Malang #badan kepegawaian negara #malang #JPTP