Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Aturan Jam Operasional PKL di Pasar Kebalen Masih Sering Dilanggar

Andika Satria Perdana • Kamis, 21 Mei 2026 | 17:02 WIB
GANGGU LALIN: Beberapa PKL terpantau masih berjualan di Jalan Zainal Zakse, kemarin (20/5) sekitar pukul 10.00. Seharusnya jalan itu steril dari aktivitas jual beli pada pukul 06.00. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
GANGGU LALIN: Beberapa PKL terpantau masih berjualan di Jalan Zainal Zakse, kemarin (20/5) sekitar pukul 10.00. Seharusnya jalan itu steril dari aktivitas jual beli pada pukul 06.00. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Aturan jam operasional PKL di Jalan Zainul Zakse atau Pasar Kebalen belum dipatuhi sepenuhnya. Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang kemarin (20/5), tampak beberapa PKL masih berjualan hingga pukul 10.00 WIB. Tercatat masih ada sekitar 15 PKL yang berjualan di pinggir jalan. 

Padahal, seharusnya jalan tersebut steril dari pedagang maksimal pukul 06.00 WIB. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengakui, masih ada beberapa PKL yang bandel. Pihaknya butuh waktu untuk melakukan penertiban. 

”Sejak penertiban pertama sampai hari ini (kemarin) kami terus melakukan sosialisasi kepada PKL,” terangnya. Sesuai keputusan Pemkot Malang, PKL tetap boleh berjualan di sepanjang Jalan Zainul Zakse. Sampai ada rencana relokasi ke titik lain. 

Operasional PKL seharusnya sudah selesai maksimal pukul 06.00 WIB. Kenyatannya, hingga pukul 08.00 WIB masih banyak PKL yang berjualan. Bahkan hingga pukul 10.00 WIB masih terlihat beberapa pedagang di pinggir jalan.

”Personel kami di sana mulai jam 5 pagi. Harusnya jam 6 pagi sudah klir, tapi PKL masih ada yang molor, saya yakin jam 7 pagi sudah klir,” tutur Eko. 

Dia menjelaskan, personel yang diterjunkan sebanyak 16 orang merupakan pengawas ketertiban (wastib) pasar. Mereka dibantu petugas dari dinas perhubungan (dishub) dan Satpol PP.

”Tugas mereka menghalau pedagang agar tidak banyak memakan bahu jalan. Serta mengingatkan jam operasional,” terangnya. 

Belum tertibnya PKL itu memberikan dampak pada pedagang resmi di Pasar Kebalen. Sejak adanya penertiban, pedagang yang berada di dalam pasar belum menerima dampak signifikan. Pembeli masih seperti sebelumnya, tergolong sepi. 

”Sampai sekarang belum ada efeknya. Yang biasa beli ke dalam (pasar) hanya langganan saja,” tutur Zubaidah, salah satu pedagang Pasar Kebalen. Dia menilai, persoalan utama yakni banyaknya pedagang yang enggan menempati lapak di dalam pasar.

Sebagian pedagang, lanjut Zubaidah, memilih tetap berjualan di pinggir jalan maupun teras depan pasar. Itu dilakukan agar lebih mudah menjangkau pembeli. Padahal, sebagian dari pedagang tersebut telah memiliki lapak resmi di area dalam pasar. 

Lokasi yang dinilai kurang strategis membuat mereka lebih memilih berjualan di pinggir jalan. Melihat kondisi itu, Zubaidah berharap pemerintah sebagai pengelola pasar mengambil langkah lebih tegas.

Agar seluruh pedagang masuk dan berjualan di area dalam pasar. ”Kalau yang di luar masuk, otomatis pembeli juga masuk ke dalam. Pasar jadi ramai dan jalan tidak macet lagi,” tandasnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#PKL Pasar Kebalen #pasar kebalen #malang hari ini #pasar malang #Kota Malang