MALANG KOTA, RADAR MALANG - Sempat ditindak petugas pada Senin lalu (15/6), kemarin (16/6) sejumlah PKL liar kembali mangkal di Jalan Veteran.
Budi (bukan nama sebenarnya), salah satu PKL di sana mengaku sempat membaca berita tentang penertiban itu. Namun dia tetap nekat berjualan di bahu Jalan Veteran karena potensi pendapatan di sana cukup besar.
Sekali berhenti, bisa terjual 5 sampai 10 gelas kopi dagangannya. ”Kadang saya pindah-pindah, tapi memang sering di sini (Jalan Veteran) terutama pada jam-jam pulang sekolah,” ujar Budi.
Menurut dia, posisi jualan di Jalan Veteran itu cukup strategis karena dekat sekolah dan kampus. Banyak pelajar yang menunggu jemputan pulang sekolah mampir ke jajaran PKL di sana.
Atau, mahasiswa yang berjalan kaki untuk kembali ke kos sekalian membeli jajanan di sana. Namun sejak Satpol PP rajin menertibkan PKL, Budi selalu memeriksa keadaan sebelum berjualan di bahu jalan.
Begitu melihat mobil Satpol PP patroli atau melintas, dia segera bersiap meninggalkan tempat. Selagi tidak ada petugas yang berjaga, dia mengaku tetap banyak penjual yang bandel menggelar lapak di sana.
Keberadaan PKL liar itu melanggar Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Terutama pada poin larangan keras berjualan di trotoar, bahu jalan, badan jalan, taman, dan jalur hijau.
”Kesulitannya PKL yang singgah di sana berganti-ganti. Jadi meski sudah ada 20 pedagang yang bakal disidang tipiring (tindak pidana ringan), PKL liar di Jalan Veteran tetap membeludak lagi,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono. Dia memastikan bahwa personelnya bakal tetap aktif melakukan patroli. (aff/by)
Editor : Bayu Mulya Putra