MALANG KOTA-RADAR MALANG - Anjungan air minum gratis yang disediakan Perumda Tugu Tirta jadi sasaran vandalisme dari oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu yang menjadi target adalah fasilitas di Kajoetangan Heritage. Aksi itu sangat disayangkan karena merugikan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut setiap hari.
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Priyo Sudibyo mengatakan, kerusakan yang ditemukan tidak hanya mengganggu tampilan fasilitas. Tetapi berpotensi menghambat fungsi utama anjungan air minum sebagai penyedia air minum yang aman dan mudah diakses.
Pria yang akrab disapa Bogang itu menegaskan, fasilitas itu dibangun menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Serta dirancang agar dimanfaatkan secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat. Tindakan vandalisme dinilai bentuk ketidakpedulian terhadap aset publik yang seharusnya dijaga bersama.
”Fasilitas ini dibangun dan dirawat agar dapat dimanfaatkan bersama, sehingga sudah seharusnya dijaga dengan baik,” ujarnya. Dia mengingatkan, perusakan fasilitas umum bukan sekadar pelanggaran etika sosial. Lebih jauh, memiliki konsekuensi hukum kepada para pelakunya.
Pelaku vandalisme dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia demi kepentingan bersama,” tegasnya. Perumda Tugu Tirta menilai keberhasilan penyediaan layanan publik tidak hanya bergantung pada pemerintah atau pengelola. Membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo