MALANG, RADAR MALANG – Pemandangan monyet ekor panjang beratraksi memakai topeng sambil mendorong gerobak mini kini sudah jarang terlihat di sudut-sudut Kota Malang.
Padahal beberapa tahun lalu, atraksi topeng monyet masih jadi tontonan yang cukup mudah dijumpai, terutama di kawasan Car Free Day dan sepanjang jalan raya saat musim mudik Lebaran.
Menghilangnya topeng monyet dari jalanan Malang bukan kebetulan. Ini merupakan hasil dari kebijakan larangan yang sudah berjalan cukup lama. Gubernur Jawa Timur pada waktu itu, Soekarwo, menandatangani surat larangan resmi tertanggal 8 Januari 2019 dengan nomor 522/368/002.3/2019.
Surat itu berisi instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk menghentikan segala bentuk pertunjukan topeng monyet di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Beri Pelatihan Kriya Topeng Malangan bagi Siswa Difabel
Tiga Alasan di Balik Larangan
Ada tiga alasan utama kenapa topeng monyet akhirnya dilarang beroperasi. Pertama, atraksi ini dianggap melanggar Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati serta Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kedua, proses pelatihan monyet untuk bisa menirukan gerakan manusia dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap satwa. Ketiga, dan ini yang paling krusial dari sisi kesehatan masyarakat, pertunjukan ini berpotensi menularkan zoonosis alias penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia atau sebaliknya.
Dampak Kesehatan yang Jadi Alasan Kuat
Dari sisi medis, topeng monyet memang punya risiko nyata. Monyet yang dipelihara dalam kondisi kandang kotor dan pakan yang tidak higienis rentan terinfeksi berbagai penyakit yang bisa menular ke manusia, termasuk tuberkulosis, rabies, kudis, dan kurap. Risiko ini makin besar kalau penontonnya anak-anak yang secara fisik lebih dekat dengan monyet saat pertunjukan berlangsung.
Baca Juga: Melihat Jejak Sejarah Kota Malang Lewat Beragam Jenis Topeng Malangan dan Karakter di Baliknya
Meski begitu, beberapa tahun setelah larangan pertama keluar, topeng monyet masih ditemukan beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan mengapa praktik ini sulit dihentikan seketika.
Editor : Aditya Novrian